VIRUS CORONA DI ANAMBAS
Warga Desa Piabung Anambas Tunda Ekspor Bilis ke Jepang Gegara Pandemi Covid-19
Selain karena Corona, opsi menunda ekspor ikan bilis dari Anambas ini terpaksa dipilih karena sulitnya moda transportasi untuk membawa hasil lautnya.
Ketua Pelaksana Harian (Plh) Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 ini mengakui, ada 3 pekerja lokal salah satu perusahaan migas yang positif Covid-19.
Meski masih bersih dari Corona, Sahtiar tetap mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Mulai dari mengenakan masker, jaga jarak dan sejumlah protokol kesehatan lainnya.
"Razia penggunaan masker juga setiap hari dilakukan oleh tim gabungan.
Baca juga: Layanan Disdukcapil Anambas Tetap Buka Meski Libur Panjang, Dukung Program GISA
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Bintan, 14 Pasien Masih Berjuang Lawan Corona, 189 Sembuh, 5 Meninggal Dunia

Kemudian untuk kapal yang masuk, masih kami cek surat rapid test mereka," sebutnya.
Selain Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna diketahui masih memegang rekor kasus nihil positif Covid-19.
Perbup Nomor 43 Tahun 2020
Warga di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, belum mengetahui adanya Peraturan Bupati ( Perbup ) Nomor 43 Tahun 2020 yang mengatur penerapan disiplin dan penegakan pengendalian Covid-19.
Di jalan Hang Tuah, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan misalnya. Masih ada saja warga yang tidak mengenakan masker saat pandemi virus Corona seperti sekarang ini.
Padahal, 3 pekerja salah satu perusahaan migas yang memiliki pangkalan di Pulau Matak terkonfirmasi virus Corona.
Dalam Perbup tersebut, sanksi bagi orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan diwajibkan untuk membersihkan sarana fasilitas umum maksimal selama satu jam.
Sedangkan bagi pelaku usaha seperti pedagang, rumah makan, dan kedai kopi, warung, dan fasilitas umum akan diberi sanksi penghentian sementara operasional usaha atau pencabutan izin usaha.
Seluruh masyarakat Kepulauan Anambas harus mengikuti 4M yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
"Belum tahu saya kalau ada Perbup itu. Kadang warga seperti kami ini terlambat juga infonya. Makanya perlu ada sosialisasi kepada warga," sebut seorang pengunjung pasar Inpres, Asep, Minggu (20/9/2020).
Ia pun mengapresiasi mengenai sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan.
Ini menurutnya penting agar kesadaran warga untuk tidak abai dengan protokol kesehatan semakin meningkat.
Sejauh ini tim gabungan operasi Yustisi juga gencar melakukan razia di titik lokasi kerumunan masyarakat dan lokasi yang sering dilalui oleh pengendara motor.(TribunBatam.id/Rahma Tika)