BATAM TERKINI
DERETAN Fakta Kasus Penikaman Pak RT Kembang Sari Nongsa Batam, Berawal Ribut Pakai Bahasa Daerah
Ketua RT 02 RW 18 Kavling Kembang Sari, Kabil, Nongsa, Batam menjadi korban penusukan oleh tetangganyanya sendiri. Berikut deretan faktanya.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang warga Kavling Kembang Sari Nongsa Batam yang juga ketua RT 02 RW 18, Kelurahan Kabil, Nongsa, Batam menjadi korban penusukan oleh tetangganya sendiri hingga meninggal dunia, Jumat (30/10/2020).
Kini, pelaku penikaman tersebut sudah diamankan polisi dan sedang menjalani pemeriksaan terkait motif penusukan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa tetangga pelaku yang tinggal di belakang rumahnya di Nongsa Batam.
Berikut ini deretan fakta kasus penikaman Pak RT Kembang Sari Nongsa yang berhasil dirangkum TRIBUNBATAM.id :
Diawali Adu Mulut
Indra, salah satu warga Kavling Bida Kabil mengungkapkan awal mula sebelum terjadinya kasus penikaman yang menewaskan Pak RT 02 Kavling Kembang Sari bernama Antoni.
Dia mengatakan, pertengkaran antara korban dan pelaku terjadi pagi hari sekitar pukul 06:30 WIB
"Pak RT (Antoni) saat itu lagi beli kue, lalu bertengkar dengan Ape (Juliandi), kurang tahu apa yang diributkan karena mereka pakai bahasa daerah," ujarnya pada Jumat (30/10/2020).
Indra mengatakan, keributan antara korban dan pelaku berlangsung cepat hanya sekitar 15 menit.
"Jadi mereka ribut di depan penjual kue, karena dengar keributan, saya keluar saya sempat pisahkan pak RT dan pelaku," ujarnya.
Sempat mereda pertengkaran adu mulut korban dan pelaku, Indra berencana masuk ke rumahnya.
Tetapi baru hendak memasuki rumahnya Indra mendengar keributan terjadi lagi.
"Tadi sudah sempat tenang setelah dipisahkan, pas saya mau masuk rumah ribut lagi dan pak RT terjatuh dan ditikam oleh Juliadi," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Ketua RW 18 Kelurahan Kabil, kecamatan Nongsa Batam, Tantawi menyesalkan keributan yang berujung pada pembunuhan yang terjadi di wilayahnya.