Rabu, 27 Mei 2026

BATAM TERKINI

UMP Kepri 2021 Tetap Gunakan Standar 2020, Simak Penjelasan Kadisnaker Kepri

Pemprov Kepri mengharapkan bupati/wali kota dapat mengirimkan rekomendasi upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021 secepatnya.

Tayang:
Tribun News
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Mangara Simarmata mengatakan, Pemprov Kepri memutuskan tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021. Ilustrasi 

Surat keputusan tentang UMK Batam tersebut ditetapkan di Tanjungpinang pada Kamis, 21 November 2019 lalu.

Dan dengan ditandatangani oleh Plt Gubernur Kepri Isdianto saat itu.

Sebelumnya juga, berdasarkan catatan Tribun Batam, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan, penetapan UMK sudah berdasarkan aturan yang ada. Ia berharap semua pihak menerima hal tersebut.

"Itu sudah ada hitungannya, dan berdasarkan aturan yang ada," kata dia sebelumnya.

Hingga berita ini dimuat, belum dimintai tanggapan organisasi serikat pekerja. Apakah UMK Batam 2020 masih sama dengan 2021.

Hanya saja, seiring perkembangan waktu, harga sembako di Batam mengalami kenaikan. Sementara perusahaan juga banyak tutup karena dampak Covid-19. (TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved