2 Daerah Ini Tetap Naikkan UMP 2021, Padahal Pemerintah Sudah Bilang Tidak Ada Kenaikan
1Keputusan berbeda dengan surat edaran Menteri Tenaga Kerja yang tak menaikkan Upah Minimim 2021
SE tersebut menurut dia, juga dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja atau buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Di samping itu tentu saja harus diingat bahwa pemerintah tetap memperhatikan kemampuan daya beli para pekerja melalui subsidi gaji atau upah.
Sesungguhnya bantalan sosial sudah disediakan oleh pemerintah. Jadi pemerintah tidak begitu saja menetapkan itu karena ada beberapa langkah yang sudah dilakukan," ujarnya.
(Kompas.com / Riska Farasonalia, Wisang Seto Pangaribowo/(TribunMataram.com/ Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya Jateng, UMP DIY Juga Naik, Ini Penjelasannya"