Daftar 10 Daerah dengan UMP dan UMK Tertinggi di Indonesia, Batam Nomor Berapa?
Imbas dari situasi pandemi Covid-19, upah minimum untuk tahun depan atau 2021 dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Editor: Widi Wahyuning Tyas
TRIBUNBATAM.id - Imbas dari situasi pandemi Covid-19, upah minimum untuk tahun depan atau 2021 dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Keputusan yang diambil oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.
Artinya, upah minimum tahun 2021 sama dengan upah minimum tahun ini.
Dalam surat itu juga memerintahkan para gubernur di 34 provinsi seluruh Indonesia untuk mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi ( UMP) di masing-masing daerahnya secara serentak pada 1 November 2020.
Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK, diumumkan bupati/wali kota selambat-lambatnya pada 21 November 2020.
Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa yang menetapkan UMP di setiap daerah ialah para gubernur.
Kemnaker hanya meminta agar menyesuaikan kondisi saat ini dengan beberapa latar belakang salah satunya kemerosotan perekonomian nasional.
Melansir Kompas, sejauh ini, ada dua daerah yang tidak mengikuti surat edaran dari Menaker dan tetap menaikkan UMP pada tahun depan, kedua provinsi tersebut yakni DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Sementara DKI Jakarta menerapkan kenaikan UMP dengan prinsip fleksibilitas atau kenaikan upah minimum hanya berlaku untuk perusahaan yang tidak terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: 2 Daerah Ini Tetap Naikkan UMP 2021, Padahal Pemerintah Sudah Bilang Tidak Ada Kenaikan
Daftar UMP dan UMK tertinggi di Indonesia

UMP sendiri merupakan standar ketetapan upah minimum yang ditetapkan oleh kepala daerah setingkat gubernur.
UMP akan dipakai jika suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka upah minimum kabupaten/kota (UMK) dalam batas waktu yang ditentukan, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.
Berikut daftar 10 provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia pada tahun 2020 yang juga dijadikan dasar penetapan UMP 2021 sebagaimana dikutip dari data Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Upah Minimum Tak Boleh Naik di 2021? Lihat Daftar UMP dan UMK Tertinggi di Indonesia saat Ini
UMP
1. DKI Jakarta Rp 4.276.349