BINTAN TERKINI
Penyidik Polres Bintan Periksa 10 Saksi, Ungkap Tuntas Kasus Pungli Dana Hibah TPQ
Sepuluh saksi yang diminta keterangan penyidik Polres Bintan terkait kasus pungli dana hibah, mayoritas merupakan pengurus MTQ.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dana hibah Kementerian Agama di Kabupaten Bintan masih berlanjut.
Penyidik Satreskrim Polres Bintan setidaknya sudah meminta keterangan 10 saksi terkait kasus yang menyeret dua tersangka berinisial PA (23) dan DE (23).
Sejumlah saksi tersebut, mayoritas merupakan pengurus TPQ di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
"Masih fokus periksa di TPQ yang menerima dan akan mengajukan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin, Minggu (1/11/2020).
Agus juga menambahkan,pihaknya masih akan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi lainnya.
"Dua orang tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan," sebutnya.

Uang Rp 24 Juta Jadi Barang Bukti
Tim Saber Pungli Polres Bintan mengamankan uang tunai Rp 24 juta dari dua pemuda berinisial Pa (23) dan De (23).
Keduanya dibawa ke Polres Bintan, Minggu (26/10) karena diduga terlibat pungli bantuan hibah kepada pengurus TPQ.
Mereka dibekuk saat berada di TPQ Siratul Jannah di Seri Kuala Lobam.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus mengungkapkan, keduanya langsung mendatangi kediaman pengurus TPQ di Seri Kuala Lobam begitu mendapat informasi dari Kemenag Jakarta.
"Informasi soal bantuan itu mereka dapati dari rekannya di Jakarta. Makanya mereka bisa menawarkan, tetapi dengan syarat pemotongan kepada mereka," ungkapnya, Selasa (27/10/2020).
Kepada polisi, keduanya mengaku uang yang diminta dari tiap-tiap pengurus TPQ akan digunakan untuk biaya operasional keduanya.
Selain uang tunai Rp 24 juta, penyidik Polres Bintan juga menyita dua unit ponsel, dokumen pertanggung jawaban, daftar penerima TPQ berikut tas.
Baca juga: Dua Pria Dibawa ke Polres Bintan, Diduga Terlibat Pungli Bantuan Hibah TPQ
Baca juga: FAKTA Oknum Polisi di Jembrana yang Diduga Pungli WNA Jepang, Diproses dan Dekati Masa Pensiun
