TRIBUN WIKI

Tak Bisa Menahan Diri untuk Mencuri, Apa Saja Penyebab dan Gejala Kleptomania?

Kleptomania adalah suatu kondisi dimana penderita tidak dapat menahan diri untuk mencuri. Kondisi ini termasuk kelompok gangguan kendali impulsif.

Freepik.com
KLEPTOMANIA - Kleptomania adalah gangguan dimana seseorang tak bisa mengendalikan hasrat ingin mencuri. FOTO: ILUSTRASI 

Editor: Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNBATAM.id - Kita mungkin sepakat jika mencuri merupakan salah satu tindakan kriminal yang tidak terpuji.

Umumnya, seseorang nekat mencuri karena terdesak akan suatu kebutuhan.

Namun, ada suatu kondisi di mana seseorang sangat ingin mencuri meski sedang tak membutuhkan  sesuatu.

Kondisi ini disebut kleptomania.

Kleptomania adalah suatu kondisi yang termasuk ke dalam kelompok gangguan kendali impulsif, yakni ketika penderita tidak dapat menahan diri untuk mencuri.

Kondisi ini merupakan kegagalan berulang melawan dorongan untuk mencuri barang-barang yang sebenarnya tidak benar-benar dibutuhkan dan biasanya memiliki sedikit nilai saja.

Meski jarang terjadi pada seseorang, namun penyakit mental ini membuat penderitanya terganggu secara emosional, sehingga malu untuk mencari pengobatan.

Umumnya kleptomania terbentuk di masa remaja, namun ada juga yang muncul setelah dewasa.

Gangguan ini bisa menimpa anak-anak, remaja, atau dewasa bahkan hingga usia tua, meskipun jarang terjadi.

Para penderita kleptomania sering kali melakukan aksinya di tempat umum, seperti di warung atau toko, namun sebagian ada juga yang mencuri dari rumah teman.

Meskipun tidak ada obat untuk kleptomania, pengobatan psikoterapi mungkin dapat membantu mengakhiri siklus kompulsif untuk mencuri.

Baca juga: Tak Perlu Panik, Inilah 4 Pertolongan Pertama Hadapi Serangan Stroke, Jangan Beri Obat

Penyebab

Sebenarnya penyebab kleptomania belum diketahui secara pasti.

Beberapa teori menunjukkan perubahan di otak dapat menjadi akar dari kleptomania.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved