BATAM TERKINI
ADA PNS Kena Covid-19, Pemko Batam Kembali Berlakukan WFH Mulai Hari Ini, Senin (2/11)
Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah menyusul adanya PNS yang terpapar corona.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang dimulai sejak Senin (2/11/2020) hingga (16/11/2020) mendatang.
WFH kembali diberlakukan lantaran kasus Covid-19 kembali terjadi di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin.
Dengan ketentuan paling banyak 25 persen dari total keseluruhan pegawai yang ada.
Terkait WFH ini, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran nomor 181 tahun 2020.
Tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 di Kota Batam.
Dari banyaknya ASN yang terpapar, Jefridin menegaskan penting langkah pencegahan dan menekan penularan. Untuk itu pemberlakuan WFH ini kembali dilaksanakan
Seperti diketahui sebanyak 13 pegawai di Kantor Kecamatan Batuaji dan BPKAD terpapar virus yang menyerang saluran pernafasan ini.
Baca juga: RSKI Galang Batam Pulangkan 10 Pasien Covid-19 Sembuh, Kini Masih Rawat 334 Orang
"Sterilisasi sudah dilakukan. Kedua OPD tersebut sudah diberlakukan WFH sejak ada kasus positif itu dikonfirmasi," sebutnya.
Untuk pelayanan publik tetap berjalan, seperti di kantor Kecamatan Batuaji.
Pegawai sudah kembali melayani kebutuhan warga. Ia mengingatkan kepada ASN untuk lebih memperketat penerapan protokol kesehatan (Protkes) di lingkungan kerja.
"Kita harus akui masih kesulitan mengendalikan virus ini. Meskipun sudah kita terapkan Protkes di kantor, ternyata dapat virusnya dari luar," imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya selalu mengingatkan kepada ASN dan masyarakat untuk tidak abai terhadap Protkes ini. Selain menerapkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M), masyarakat juga harus menghindari keramaian dan menjaga iman dan imun tubuh agar bisa menangkal virus.
"Jadi kita sudah berusaha maksimal untuk ini. Jadi saya minta lindungi diri, teman dan keluarga dari paparan virus ini," imbaunya.
Langkah pencegahan yang juga diterapkan di kalangan OPD adalah menutup kantor selama tiga hari apabila ada kasus positif yang dikonfirmasi. Pegawai yang baru kembali dari luar wajib swab dan melaporkan kepada kepegawaian. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)