DEMO BURUH
HARI INI 2 November, Serikat Buruh Gelar Demo Besar-besaran di Depan MK, Ini Tuntutannya
Hari ini ribuan buruh dikabarkan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Senin (2/11/2020).
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Hari ini ribuan buruh dikabarkan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Senin (2/11/2020).
Berbeda dari aksi-aksi sebelumnya, aksi unjuk rasa ini akan digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea akan memimpin langsung aksi tersebut bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Andi Gani menyebut aksi itu sekaligus menyampaikan surat mandat buruh menggugat ke MK sebagai langkah konstitusional.
"Menjadi pilihan kami mengajukan judicial review ke MK untuk memperjuangkan nasib buruh yang terdegradasi karena UU Cipta Kerja," ujar Andi Gani, kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).
Menurutnya, aksi demo buruh ini akan secara serentak digelar di sejumlah daerah.
Baca juga: FSPMI Bintan Bakal Demo Besar-besaran, Tolak Edaran Kemenaker Soal UMK dan UU Cipta Kerja
Baca juga: FSPMI Bintan Merasa Dibohongi Komisi I DPRD Bintan, Bakal Berunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Andi Gani menilai pilihan buruh untuk berjuang di MK diyakini masih bisa membuahkan hasil.
Menurutnya, langkah aksi unjuk rasa ke MK juga akan diikuti oleh aksi buruh di masing-masing daerah.
"Kami masih yakin keadilan masih tegak di MK dan kami berharap majelis hakim MK bisa melihat secara jernih masalah UU Cipta Kerja yang sangat merugikan masa depan buruh Indonesia," kata Andi Gani.
2 Perintah Mahfud
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memerintahkan seluruh aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa di berbagai tempat pada Selasa (20/10/2020) ini tidak membawa peluru tajam.
Mahfud mengatakan hal itu karena saat ini Kepolisian Republik Indonesia telah menengarai adanya penyusup yang akan mencari korban untuk dijadikan martir dalam aksi tersebut, sehingga apabila jatuh korban maka pemerintah bisa dikambinghitamkan pihak-pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam vidro yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ribuan-buruh-menggelar-aksi-longmarch-dari-bundaran-patung-kuda-menuju-istana-negar_20180501_000917.jpg)