BATAM TERKINI
Polsek Sagulung Bekuk Pelaku Hipnotis, Dua Tersangka Rupanya Residivis Curanmor di Batam
Kedua tersangka hipnotis sempat beraksi di kawasan Fanindo Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (27/10/2020).
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua pelaku hipnotis, Atin Syamsudin (47) dan Erswansyah (46) dibekuk anggota Polsek Sagulung, Rabu (28/10).
Warga Blok III Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam ini ditangkap setelah Fransiscus Edy membuat laporan ke Polsek Sagulung, setelah mendapati uang miliknya hilang setelah bertemu dua orang ini.
Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka berpura-pura menjual batu cincin warna merah delima kepada korbannya.
Kepada Fransiscus Edy, aksi itu mereka lakukan di sekitar gerai ATM di kawasan Fanindo, Batuaji, Selasa (27/10).
"Untuk melancarkan aksi hipnotisnya, pelaku menawarkan batu delima.
Begitu korbannya lengah, pelaku menghipnotis sampai korbannya menurut kemanapun dibawa kedua tersangka," kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf, Senin (2/11/2020).

Setelah menghipnotis korbannya, mereka kemudian membawanya ke masjid Darul Ghufron Sagulung menggunakan satu unit mobil warna hitam.
Setibanya di masjid, korban dimintai uang yang ada di dalam kantongnya sebesar Rp 3,5 juta.
Keduanya juga meminta ATM berikut pin ATM milik korban.
"Korban selanjutnya disuruh untuk salat di masjid itu. Saat korban salat, kedua pelaku meninggalkan korban,"kata Yusuf.
Korban baru sadar, setelah kedua tersangka itu tidak terlihat lagi dari pandangannya.
Korban juga mengecek dompetnya, namun korban tidak menemukan sepeser uang dan kartu ATM miliknya.
Saat pelaku melakukan pemblokiran Tabungannya, korban tahu bahwa uang di rekeningnya sebanyak Rp 34.129.000 sudah tidak ada.
"Begitu korban membuat laporan ke polisi, kami lakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama untuk mengamankan kedua pelaku ini," kata Yusuf.