BATAM TERKINI
Polsek Sagulung Bekuk Pelaku Hipnotis, Dua Tersangka Rupanya Residivis Curanmor di Batam
Kedua tersangka hipnotis sempat beraksi di kawasan Fanindo Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (27/10/2020).
Saat ini polsek Sagulung, sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sementara kedua pelaku sudah mendekam di balik jeruji polsek Sagulung.
Tersangka Residivis Curanmor, Satu Unit Mobil Jadi Barang Bukti
Penyidik Polsek Sagulung menyita satu unit mobil warna hitam sebagai barang bukti kasus hipnotis dari dua tersangka.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan 10 buah batu merah delima, alat yang digunakan korban untuk melakukan hipnotis
Dua pelaku Hipnotis yakni Atin Syamsudin (47) dan Firmansyah (46) warga Blok III, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.yang diamankan Polsek bersama uang tunai Rp 2, 5 juta, dua unit hp milik korban, dua unit hp milik pelaku.
Polisi juga menemukan empat helai kain warna merah, 19 buah kartu sim card dan 10 buah memory card dari kedua tersangka ini.
Baca juga: WNA Asal Iran Digebuki Massa Karena Hipnotis Pedagang HP, Warga Geram Hingga Rusak Mobil Pelaku
Baca juga: Ditemukan di Tempat Sampah dan Berbicara Ling lung, Pria Karimun Diduga Korban Hipnotis

Dari hasil pengembangan sementara Polsek Sagulung, kedua tersangka bukan hanya mengambil uang dan kartu ATM korbannya.
Mereka diketahui spesialis curanmor yang sering beraksi di Kota Batam.
"Dari pengakuan tersangka bahwa sudah 12 kali mencuri sepeda motor," kata Kapolsek Sagulung Yusriadi Yusuf, Senin (2/11/2020).
Dari 12 kali melakukan pencurian sepeda motor tiga aksi di antaranya di wilayah hukum Polsek Sagulung.
Pelaku hipnotis ini diketahui melancarkan aksi curanmorya di wilayah hukum Batuaji sebanyak 3 kali.
Dua kali di Batuampar, sekali di Batam Kota, dua kali di Bengkong dan satu kali di Nongsa.
"Kami masih kembangkan, dan mencari barang bukti. Sementara mobil hitam yang digunakan pelaku adalah mobil sewa," sebutnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)