UPAH MINIMUM 2021

Tak Ikuti Arahan Kemnaker, 4 Provinsi Ini Tetap Naikkan UMP 2021, Mana Saja?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, memastikan tak ada kenaikan upah minimum di tahun depan, namun hal tersebut tak berlaku di 4 provinsi

kompas.com
UMP 2021 - Daftar 4 Provinsi yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021. Foto Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Surat edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait tidak ada kenaikan upah minimum di tahun 2021 ternyata tak diikuti beberapa provinsi di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan surat edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tertanggal 26 Oktober 2020.

Surat edaran tersebut berisi tentang tidak adanya kenaikan upah minimum 2021.

Alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2021 karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan.

Menurut pemerintah, kenaikan upah tahun 2021 justru akan memberatkan dunia usaha.

"Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19," kata Ida dalam surat edarannya.

Hingga Senin (2/11/2020), belum semua daerah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi ( UMP) 2021.

Baca juga: Perkiraan UMP Kepri 2021 dan UMK Batam 2021 Setelah Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik

Baca juga: Menaker Umumkan Tak Ada Kenaikan Upah Minimum 2021, Ini Respons KSPI

Padahal sesuai jadwal, UMP seharusnya diumumkan pada 31 Oktober.

Beberapa daerah telah mengumumkan tidak adanya kenaikan UMP pada 2021.

Namun ada 4 provinsi yang menetapkan kenaikan UMP.

Berikut daftar provinsi yang menaikkan upah minimum tahun 2021:

1. Jawa Timur

Pemerintah provinsi yang telah menetapkan UMP baru-baru ini adalah Jawa Timur.

Dikutip Antaranews, Minggu (1/11/2020), pemprov Jatim menetapkan kenaikan UMP sebesar 5,65 persen, dari sebelumnya sebesar Rp 1.768.000 menjadi Rp 1.868.777 pada 2021.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan keputusan untuk menaikkan UMP provinsi Jatim kurang lebih Rp 100.000 itu sudah disepakati dalam rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur pekan lalu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved