PENANGANAN COVID

Tak Ingin Klaster Corona Terulang, Kawasan Industri di Batam Kawal Ketat Protokol Kesehatan

Meski penyebaran Corona di kawasan industri Batam cenderung melandai, amun sejumlah perusahaan tetap menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19.

TribunBatam.id/Ichwannurfadillah
PENANGANAN COVID - Karyawan di Kawasan Industri Panbil menjalani pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki perusahaan dan memulai pekerjaan, Senin (2/11/2020). 

"Semoga pandemi ini segera teratasi dan saya yakin badai pasti berlalu," harap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengakui jika penularan di Kawasan Industri Panbil mulai melandai.

Kata dia, beberapa kasus lama perlahan dinyatakan sembuh. "Sudah setop," kata dia menjawab pertanyaan Tribun Batam.

Dia pun mengimbau agar seluruh karyawan tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas. "Jangan kendur," pungkasnya.

Terapkan Pola Hidup Karyawan

Penularan Covid-19 di lingkungan kawasan industri Kota Batam menjadi perhatian serius banyak pihak.

Tak terkecuali bagi Himpunan Kawasan Industri (HKI) Provinsi Kepri.

Sejak meledaknya kasus di PT. PCI Elektronik Internasional Batam, Wakil Ketua Korwil HKI Kepri, Tjaw Hioeng atau akrab disapa Ayung menyebut, seluruh perusahaan mulai mewajibkan setiap karyawannya untuk menerapkan pedoman hidup selama pandemi Covid-19.

Salah satunya dengan tidak menerima tamu dari luar daerah terlebih dahulu tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.

"Betul, untuk sementara kalau tidak urgen jangan dulu," ujar Ayung menjawab pertanyaan Tribun Batam, Senin (2/11/2020).

Lanjut dia, pihak perusahaan juga diminta untuk membuat self declaration (pernyataan tertulis) terkait informasi kesehatan masing-masing karyawan.

Baca juga: Komisioner KPU Kepri Positif Corona, 47 Orang Bakal Jalani Swab Test di RSAL Tanjungpinang

Baca juga: Kepri Tambah 31 Kasus Corona, 1 Pasien Positif dari Kabupaten Natuna, Catat 28 Kasus Sembuh Covid-19

KAWASAN INDUSTRI BATAMINDO -Penyemprotan disinfektan di kawasan Batamindo, Kota Batam, Rabu (30/9/2020).
KAWASAN INDUSTRI BATAMINDO -Penyemprotan disinfektan di kawasan Batamindo, Kota Batam, Rabu (30/9/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

Biasanya, kata Ayung, pihaknya akan meminta laporan itu secara daring (online). Bisa melalui aplikasi Zoom, Google Meeting, atau media sosial lainnya.

"Itu sudah jadi SOP. Jadi, setiap hari self perlu bikin self declaration karyawan," pungkasnya.

Cara itu telah dilakukan pula oleh pihak Citramas Group Batam. Menurut Direktur Citramas Group Batam, Naradewa, untuk mencegah penularan Covid-19 di kawasan, pihaknya telah menegakkan aturan terkait pedoman hidup bagi seluruh karyawan sejak beberapa waktu lalu.

Dimana, aturan itu meliputi kewajiban karyawan untuk menjaga jarak, mencuci tangan usai beraktivitas, dan memakai masker. Tak hanya itu saja, spanduk imbauan penerapan protokol kesehatan pun telah dipasang di beberapa titik agar karyawan selalu ingat jika Covid-19 menjadi atensi serius.

"Agar pedoman hidup karyawan itu efektif, kami meminta agar setiap karyawan menandatangani kesepakatan yang dijalin dengan perusahaan tempatnya bekerja," ujar Naradewa menjawab pertanyaan Tribun Batam.

KAWASAN INDUSTRI BATAMINDO -Penyemprotan disinfektan di kawasan Batamindo, Kota Batam, Rabu (30/9/2020).
KAWASAN INDUSTRI BATAMINDO -Penyemprotan disinfektan di kawasan Batamindo, Kota Batam, Rabu (30/9/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved