ANAMBAS TERKINI
SIAP-SIAP, Bantuan Bagi Usaha Mikro Tahap II untuk Anambas Kembali Dibuka
Program ini dikhususkan untuk pelaku usaha mikro seperti pedagang kaki lima, pengusaha rumahan di Anambas.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
UMKM - Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Anambas, Usman.
"Kami siap membantu mendata para pendaftar nantinya, khususnya bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19," ujarnya.
Bagi masyarakat yang memiliki usaha bisa menyiapkan beberapa syarat yang harus diajukan saat mendaftar yakni, tidak termasuk PNS, TNI dan Polri, tidak sedang berurusan kredit di Bank.
Kemudian asli penduduk Anambas, surat keterangan usaha, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, wajib melampirkan foto usaha yang sedang dijalankan.(TribunBatam.id/Rahma Tika)