ANAMBAS TERKINI
SIAP-SIAP, Bantuan Bagi Usaha Mikro Tahap II untuk Anambas Kembali Dibuka
Program ini dikhususkan untuk pelaku usaha mikro seperti pedagang kaki lima, pengusaha rumahan di Anambas.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap II.
Ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha mikro di Anambas yang belum sempat mendaftar pada tahap I.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kepulauan Anambas, Usman menyebutkan bahwa masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung memasukkan data ke kelurahan maupun desanya masing-masing.
"Saat menginput data nanti, kami ingin pelaku usaha ini teliti dan melihat data yang dimasukkan sudah benar atau belum.
Perhatikan betul NIK dan nomor handphone," ujar Usman, Rabu (4/11/2020).
Pada pendaftaran tahap II ini, menurutnya proses seleksi akan lebih ketat.
Khususnya dengan melihat keabsahan nomor induk kependudukan, status pekerjaan dan status belum menerima bantuan dari pemerintah.

"Kalau sudah memenuhi syarat nanti kita langsung kirim ke BPKP untuk proses akhir.
Setelah itu langsung dikoordinasikan kembali ke dinas.
Barulah kita sampaikan data usulan nama calon penerima BPUM ke Kemenkop dan UKM RI," sebutnya.
Adapun program ini dikhususkan untuk pelaku usaha yang memiliki kegiatan usaha mikro seperti pedagang kaki lima, pengusaha rumahan di Anambas.
"Pendaftaran dibuka hanya bulan November ini saja.
Nantinya akan ditutup secara otomatis oleh aplikasi dan tentunya ini tidak dipungut biaya apapun," jelas Usman.
Sementara itu, pihak Kelurahan Tarempa, Syamsir sudah menerima surat oleh dinas terkait untuk membantu proses seleksi data calon penerima BPUM.
Baca juga: INI Dia 3 Ranperda Prioritas Usulan DPRD Batam Tahun 2021, Soal UMKM hingga Ketahanan Keluarga
Baca juga: Emak-emak dan UMKM Menjerit, Harga Cabai Merah di Pasar Tos 3000 Batam Naik saat Libur Panjang