PENAMNGANAN COVID
Terima Rp 5,3 Miliar, Dinkes Anambas Pastikan Tak Ada Pengadaaan Ventilator untuk Penanganan Corona
Ventilator yang ada pada sejumlah RSUD di Anambas, menurut Kabid di Dinkes Anambas bukan untuk membantu penanganan Corona.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Minimnya alat bantu pernapasan atau ventilator pada 3 RSUD di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak didukung oleh ketersediaan anggaran.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas mengungkapkan, anggaran pada tahun anggaran 2021 tidak memuat untuk kebutuhan ventilator.
"Tidak ada, karena kami diberi anggaran itu cuma Rp 5,3 mililiar untuk rumah sakit.
Karena tidak ada anggaran. Harga satu unit ventilator bisa mencapai Rp 400 juta, tergantung tipenya," ungkapnya Rabu (4/11/2020).
Saat ini ketersediaan ventilator di setiap RSUD hanya digunakan untuk ruang operasi saja.
Bukan untuk penanganan Covid-19.
Tidak adanya ketersediaan ventilator untuk penanganan Covid-19 dikarenakan SOP penanganan Covid-19 di Anambas itu tidak untuk perawatan.
Pasien hanya singgah sementara dan langsung dirujuk.
Kendala lainnya di Anambas belum memiliki dokter spesialis yang berkompeten, seperti anastesi.
Sementara itu , menurutnya kebutuhan ventilator saat ini untuk diruang operasi tercukupi.
Sedangkan untuk penanganan Covid-19 masih kurang sekali.
Anambas Minim Ventilator
Ketersediaan alat bantu pernapasan (ventilator) pada tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabuopaten Kepulauan Anambas masih kurang.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto mengatakan, terdapat 3 unit ventilator pada dua RSUD yakni RSUD Tarempa dan RSUD Palmatak.