PENANGANAN COVID
Anambas Berjuang Penuhi Standar Penanganan Covid-19, Minim Ventilator Hingga Anggaran
Sepuluh ventilator yang tersebar di sejumlah RSUD di Anambas, digunakan bukan untuk tangani Covid-19. Dinkes Anambas juga keluhkan minimnya anggaran.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kabupaten Kepulauan Anambas masih berjuang untuk memenuhi standar penanganan Covid-19.
Meski masih berstatus zona hijau Covid-19, keberadaan alat bantu pernapasan atau ventilator masih dirasa minim.
Dari sepuluh ventilator yang tersebar pada 3 RSUD di Kabupaten Kepulauan Anambas, hanya bisa digunakan untuk ruang operasi saja.
Bukan untuk penanganan pasien virus Corona.
Rinciannya, terdapat 3 unit ventilator pada dua RSUD yakni RSUD Tarempa dan RSUD Palmatak.
Sementara terdapat 4 unit untuk RSUD Jemaja.
Kendala lainnya di Anambas belum memiliki dokter spesialis yang berkompeten, seperti anastesi.
"Memang masih kurang. Hanya saja kita bersyukur daerah Anambas ini masih zona hijau Covid-19," ucap Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto, Rabu (4/11).
Ia mengungkapkan, pasien yang memiliki gejala virus Corona, menurutnya akan langsung dirujuk ke luar Anambas.
Penanganan pasien yang diduga memiliki gejala Covid-19 di Anambas ini pun, dibenarkan Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Israwijaya.
Menurutnya, pasien tersebut hanya singgah sementara dan langsung dirujuk keluar Anambas untuk mendapat perawatan.
Minimnya alat bantu pernapasan atau ventilator pada 3 RSUD di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak didukung oleh ketersediaan anggaran.
Menurutnya, anggaran pada tahun anggaran 2021 tidak memuat untuk kebutuhan ventilator.
"Tidak ada, karena kami diberi anggaran itu cuma Rp 5,3 mililiar untuk rumah sakit.