Pecatan Polisi Aniaya Istri Pakai Garpu, Awalnya Korban Menolak Disuruh Minta Uang ke Orangtua
Kini pelaku pun telah diamankan Polresta Padang atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam tumah tangga (KDRT).
Selanjutnya, pelaku meminta korban memijit tubuhnya sampai tertidur dan barulah melakukan aktivitas rumah seperti memasak di dapur.
"Namun, setelah bangun pelaku melihat korban belum juga pergi dan kembali memarahi serta memukul istrinya," katanya.
Ia menyebutkan, istrinya sedang memasak makanan untuk anak-anaknya yang sedang lapar.
Akibat kejadian tersebut, istri pelaku melaporkannya ke Polresta Padang sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/560/B/X/2020/RESTA SPKT UNIT III, tanggal 18 Oktober 2020.
"Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (4/11/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, dan saat diamankan tidak ada melakukan perlawanan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pecatan Polisi di Padang Lakukan KDRT, Aniaya Istri karena Tak Mau Disuruh Minta Uang Orang Tua