BINTAN TERKINI

Polsek Bintan Timur Bekuk Residivis Pembobol Rumah, Beraksi saat Penghuni Rumah Tidur

Residivis pembobol rumah berinisial Hn beraksi pada beberapa lokasi. Ia baru saja bebas setelah ditangkap dengan kasus serupa pada 2014.

TribunBatam.id/Istimewa
RESIDIVIS PEMBOBOL RUMAH - foto tersangka Hn (38) residivis spesialis bobol rumah yang diamankan Unitreskrim Polsek Bintim di Wilayah Kijang, Kabupaten Bintan. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur menangkap seorang pria berinisial Hn.

Pria 38 tahun ini diduga membobol rumah di wilayah Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Pria warga Kampung Keke ini diketahui bukan sekali beraksi.

Ia ditangkap karena kembali mengulangi perbuatan yang sama.

Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, pelaku juga pemain tunggal," ucapnya, Kamis (5/11/2020).

Ulil menuturkan, bahwa penangkapan pelaku pencurian ini berdasarkan adanya laporan polisi yang masuk ke Polsek Bintan Timur tentang pencurian di beberapa tempat.

RESIDIVIS PEMBOBOL RUMAH - Barang bukti dua unit ponsel yang diamankan dari tersangka residivis pembobol rumah yang dibekuk Polsek Bintan Timur.
RESIDIVIS PEMBOBOL RUMAH - Barang bukti dua unit ponsel yang diamankan dari tersangka residivis pembobol rumah yang dibekuk Polsek Bintan Timur. (TribunBatam.id/Istimewa)

Di antaranya Kampung Kolamdan Kebun Nenas dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

"Sasaran pelaku yakni rumah penduduk," tuturnya.

Ulil juga menjelaskan, Hn baru saja bebas setelah ditangkap pada 2014 dengan kasus yang sama.

"Pelaku merupakan pemain tunggal dan spesialis bobol rumah pada malam hari saat penghuni rumah sedang tidur," ucapnya.

Ulil menambahkan dari Hn, polisi menyita dua unit handphone milik korban.

Ia juga mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan atau mengalami pencurian, dapat melaporkan ke Polsek.

"Terkait kasus pencurian ini kami masih mengembangkan lebih lanjut apakah ada TKP lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved