Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Mahfud MD Sebut Dia Dideportasi Imigrasi Arab Karena Overstay

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FP

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor. Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memulangkan WNI eks ISIS ke tanah air. 

Sebab, hal itu bukan urusan pemerintah Indonesia.

"Ya silahkan saja urus, itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi bukan urusan kita. Pelanggaran imigrasinya overstay, oleh sebab itu akan dideportasi sebagai pelaku pelanggaran keimigrasian," pungkas Mahfud MD.

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Buka Suara Soal Kepulangan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dia Dideportasi karena Pelanggaran Imigrasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved