BINTAN TERKINI
Dua Oknum Honorer Pemkab Bintan Bakal Diberhentikan, Diduga Berbuat Asusila di Pantai Trikora
BKPSDM Bintan saat ini sedang memproses berkas dua oknum honorer Pemkab Bintan yang diduga berbuat asusila dalam mobil di Pantai Trikora.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Dua oknum honorer Bagian Umum Setdakab Bintan berinisial BR dan TY bakal diberhentikan.
Itu setelah aksi asusila mereka dalam mobil di tepi Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan Selasa (3/11) viral di media sosial dan buat heboh masyarakat.
Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Irma Annisa menuturkan, jika kasus pelanggaran dua oknum honorer Pemkab Bintan itu sedang diproses.
Sesuai kontrak kerja, Irma menyebutkan jika honorer Pemkab Bintan melanggar aturan, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan dengan tidak hormat.
"Benar akan diberhentikan. Suratnya akan kami sampaikan secepatnya ke pimpinan," ujarnya, Jumat (6/11/2020).
Ty Sempat Berhalangan Hadir
Perempuan berpakaian dinas Pemkab Bintan yang terekam dalam video dalam mobil di tepi Pantai Trikora, Selasa (3/11) terancam dipecat.
Itu jika perempuan berinisial Ty dalam video bersama oknum honorer pria berinisial BR tidak hadir 3 kali dalam panggilan oleh Pemkab Bintan.

Dalam pemeriksaan Rabu (4/11), Ty diketahui berhalangan hadir untuk diminta klarifikasinya mengenai video yang viral di media sosial itu.
Hanya BR yang hadir memenuhi panggilan Bagian Umum Setdakab Bintan.
Mereka berdua menjadi sorotan setelah video diduga asusila viral di media sosial.
Keduanya diketahui sudah berkeluarga. Ty diketahui juga merupakan oknum honorer Pemkab Bintan.
"Jika masih tidak juga setelah 3 kali kami panggil, maka akan dipecat," tegas Sekda Binta Adi Prihantara.
Sementara BR mengaku jika pria yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.