TRIBUN WIKI

Tuai Kecaman dari Berbagai Negara, Begini Kejamnya Kebijakan Rasis Apartheid di Afrika Selatan

Pada 6 November 1962, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberlakukan resolusi yang mengutuk kebijakan apartheid di Afrika Selatan.

Tribunnewswiki.com
PBB - PBB Mengutuk Kebijakan Apartheid di Afrika Selatan. FOTO: Bus "Boycott Apartheid" di London tahun 1989 

Editor: Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNBATAM.id - Pada 6 November 1962, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberlakukan resolusi yang mengutuk kebijakan apartheid di Afrika Selatan.

Resolusi ini membuat negara-negara anggota PBB diminta untuk mengakhiri hubungan ekonomi dan militernya dengan Afrika Selatan.

Apartheid merupakan kebijakan segregasi rasial dan diskriminasi politik dan ekonomi yang dilakukan pemerintah terhadap warga negara Afrika Selatan nonkulit putih.

Meski warga negara kulit putih Afrika Selatan menjadi minoritas, mereka menguasai mayoritas tanah dan kekayaan di negara tersebut.

Kemunculan Apartheid

Meski kebijakan apartheid baru resmi diberlakukan tahun 1948, sistem ini sudah dipraktikkan secara luas di Afrika Selatan sebelum tahun itu.

Pada tahun 1948 National Party berkuasa dan memutuskan memperpanjang kebijakan segregasi rasial dan menamakannya apartheid.

Apartheid, yang artinya "pemisahan", berasal dari bahasa Afrikaans.

Undang-Undang Kewilayahan tahun 1950 menetapkan pembagian perumahan dan bisnis di daerah perkotaan untuk tiap ras.

Anggota ras lain dilarang tinggal, menjalankan bisnis, atau memiliki tanah di tempat yang tidak ditetapkan sebagai bagiannya.

UU ini disusul oleh dua UU yang terbit tahun 1954 dan 1955 dan ketiganya dikenal sebagai Undang-Undang Pertanahan.

UU Pertanahan ini melengkapi sebuah proses yang sudah dimulai dengan UU lain yang diberlakukan tahun 1913 dan 1936.

Hasilnya adalah lebih dari 80 persen tanah di Afrika Selatan dikuasai oleh minoritas kulit putih.

Untuk menegakkan kebijakan segregasi ras dan mencegah kulit hitam melanggar batas, pemerintah menguarkan undang-undang "pas jalan".

Dengan UU itu, warga negara nonkulit putih harus membawa dokumen perizinan apabila mereka melewati batas dan berada di area yang terlarang bagi mereka.

UU lainnya melarang hubungan sosial antar ras, mengizinkan pemisahan fasilitas masyarakat, membuat standar pendidikan yang terpisah, membatasi beberapa jenis pekerjaan untuk ras tertentu, membatasi serikat pekerja nonkulit putih, dan menolak partisipasi nonkulit putih dalam pemerintahan.

Baca juga: Gelombang Protes Negara Islam ke Prancis dan Kartun Nabi Muhammad SAW, PBB Desak Hal Ini

PBB Memberi Sanksi

Perlawanan terhadap apartheid muncul dari banyak kalangan atau tidak hanya dari mereka yang mendapat dampak negatif kebijakan ini.

Kritik datang dari berbagai negara, dan beberapa di antaranya mendukung pergerakan kebebasan warga negara Afrika Selatan.

Beberapa organisasi penting yang menentang Apartheid di antaranya African National Congress (ANC), Pan-Africanist Congress (PAC), Inkatha Freedom Party (IFP), Black Consciousness Movement (BCM), dan United Democratic Front (UDF).

ANC menjadi organisasi paling berpengaruh yang melakukan resistansi terhadap Apartheid.

Nelson Mandela, yang kelak mendapat Nobel Perdamaian tahun 1993, memainkan peran penting dalam organisasi tersebut.

Nelson Mandela

Kebijakan rasial Apartheid turut menjadi besar dalam Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.

Pada 6 November 1962 PBB memberlakukan resolusi yang mengutuk kebijakan rasial di Afrika Selatan.

PBB meminta semua negara anggotanya untuk mengakhiri hubungan ekonomi dan militer dengan negara Afrika itu.

Penghentian kebijakan apartheid mendapat dukungan luas.

Namun, hanya ada negara Barat atau rekan dagang utama Afrika Selatan yang mendukung embargo ekonomi dan militer secara penuh.

Oposisi terhadap apartheid meningkat, dan pada tahun 1973 PBB kembali mengeluarkan resolusi dan menyebut apartheid sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan".

Setahun kemudian, Afrika Selatan ditangguhkan dari Majelis Umum PBB.

Baca juga: Sejarah Hari PBB dan Perjalanan Panjang Mencapai Perdamaian Global, Sudah Berhasil?

Dicabut

Pemogokan, pemberian sanksi, dan demonstrasi selama berdekade-dekade akhirnya membuahkan hasil.

Beberapa undang-undang apartheid dicabut pada tahun 1990.

Setahun kemudian, di bawah Presiden F.W. de Klerk, pemerintah Afrika Selatan mencabut semua UU apartheid yang masih tersisa.

Pemerintah juga berkomitmen untuk membuat konstitusi baru.

Pada tahun 1993 pemerintahan tansisi yang multiras dan multipartai disetujui dan setahun kemudian Afrika Selatan menggelar pemilihan yang sepenuhnya bebas untuk pertama kalinya.

Nelson Mandela, yang menghabiskan 27 tahun masa hidupnya di dalam penjara, menjadi presiden baru Afrika Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul 'Hari Ini dalam Sejarah 6 November: PBB Mengutuk Kebijakan Apartheid di Afrika Selatan'.

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved