Gunung Merapi Status Siaga,Tiga Desa di Kabupaten Magelang Dievakuasi
BPBD Kabupaten Magelang mengevakuasi sebanyak 607 warga dari tiga desa yang masuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, yakni Desa Krinjing, Desa Pat
Apabila terdapat warga yang reaktif, maka akan dirujuk di Rumah Sakit (RS) rujukan untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.
“Warga (pengungsi) kita tes pakai rapid test. Warga yang reaktif kita langsung rujuk ke rumah sakit. Di sana (RS rujukan) nanti kita swab,” ujar Bupati Kabupaten Magelang Zaenal Arifin, Jumat (6/11/2020) dilansir dari keterangan pers BNPB.
Selain itu, tim gabungan juga memasang fasilitas penyekat khusus bagi warga yang mengungsi untuk menghindari kontak langsung dan mencegah penularan COVID-19.
Petugas dari Dinas Kesehatan juga mewajibkan seluruh warga untuk mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman dan selalu memakai masker.
Fasilitas tempat cuci tangan tersedia di setiap titik di pengungsian dan masker dibagikan secara gratis bagi tiap-tiap warga.
Tetap Waspada Jangan Panik
Hadir meninjau di salah satu pengungsian, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi para warga yang bersedia mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Dalam kesempatan tersebut, dia mengajak agar warga tetap waspada dan tidak perlu panik serta selalu mengikuti arahan dari petugas.
“Masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap waspada. Saya kira masyarakat sudah terbiasa dengan kondisi semacam ini,” ujar Ganjar.
Pada kesempatan tersebut, Ganjar juga mengajak berdialog para warga di pengungsian agar tidak panik dan mencairkan suasana.
Beberapa warga bahkan mengaku pelayanan dan fasilitas yang diberikan di pengungsian membuat mereka merasa nyaman.
“Di sini nyaman,” kata seorang warga kepada Gubernur Ganjar.
Sebagaimana informasi sebelumnya bahwa Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status aktivitas Gunung Merapi dari level II atau Waspada menjadi level III atau Siaga pada Kamis (5/11) pukul 12.00 WIB.
Adapun berdasarkan pemetaan wilayah, tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam KRB III dan harus segera mendapat penanganan adalah Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kemudian wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.