TRIBUN WIKI

Investasi dengan Reksadana atau Deposito, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Ada beberapa bentuk investasi yang bisa dipilih, termasuk reksadana dan deposito. Apa beda keduanya? Mana yang lebih baik?

freepik.com
INVESTASI - Mana yang lebih baik untuk berinvestasi, reksadana atau deposito? FOTO: ILUSTRASI 

Tahun lalu, reksadana pendapatan tetap mampu mencatatkan kinerja yang paling tinggi dibandingkan dengan ketiga jenis reksadana lainnya, yakni sebesar 8,73 persen.

Bandingkan dengan bunga deposito bank yang berada di kisaran 6 persen, itu pun belum termasuk potongan pajak pendapatan bunga deposito yang mencapai 20 persen.

Meski sebagian besar penempatan dananya berada di obligasi, reksadana ini tak lantas dikenal sebagai reksadana obligasi.

Selain itu, tak sama dengan namanya, investor tak selalu mendapatkan pendapatan tetap.

Sebutan reksadana pendapatan tetap diberikan karena reksadana ini berinvestasi pada instrumen surat utang (obligasi) yang memberikan pendapatan tetap secara berkala dalam bentuk kupon.

Oleh karena itu, reksadana ini lebih dikenal dengan reksadana pendapatan tetap (fixed income fund).

Baca juga: Pantau Realisasi Target Investasi, BP Batam Gelar Workshop LKPM

Reksadana Pendapatan Tetap Vs Deposito

Deposito merupakan simpanan di bank dengan saldo minimum dan dalam jangka waktu tertentu.

Berbeda dengan reksadana, nasabah dijamin mendapatkan keuntungan berupa bunga.

Sementara reksadana, dana minimum yang dibutuhkan relatif kecil dibandingkan dengan deposito.

Selain itu, reksadana bisa dicairkan kapan saja oleh investor dengan menjualnya saat itu juga.

Perbedaan lainnya, dana nasabah di deposito bank dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga tak mimiliki risiko.

Di satu sisi, deposito merupakan cara berinvestasi oleh MI dengan menempatkan dananya pada obligasi yang memiliki kemungkinan gagal bayar sehingga bisa berakibat pada kerugian investasi.

Baca juga: BIDIK Investor Hongkong dan China, BP Batam Ungkap Realisasi Investasi hingga Pertengahan 2020

Jika membandingkan dari return yang didapat, bunga deposito selalu mengacu pada suku bunga acuan yang saat ini berada di level 5,25 persen.

Berbeda dengan deposito, yang mana uang investor yang terkumpul ditempatkan pada surat utang yang diterbitkan perusahaan atau pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved