TERORIS DI BATAM
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Punggur Batam, 5 Lainnya di Lampung dan Sumbar
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap enam terduga terorois di Lampung, Sumatera Barat, dan Batam.
TRIBUNBATAM.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap enam terduga terorois di Lampung, Sumatera Barat, dan Batam.
Seorang terduga teroris di Batam ditangkap di Punggur.
Empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di sekitar wilayah Lampung pada 6-7 November 2020.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono.
Menurutnya, penangkapan itu sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Polri.
"Penindakan dari Tim Densus 88 sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris jaringan JI," kata Awi saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Identitas Terduga Teroris di Batam, Jaringan Jamaah Ansharut Daulah Pendukung ISIS
Terduga teroris pertama adalah SA (36) yang ditangkap di daerah Purwosari, Lampung pada 6 November 2020 kemarin.
SA diketahui adalah seorang pengusaha bengkel las di rumahnya.
"Keterlibatannya adalah merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," terang Awi.
Selanjutnya, terduga teroris berinisial S (45) yang ditangkap di Jalan Tanjung Pura, Panjang Utara, Panjang, Bandar Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu. S merupakan seorang pedagang di sekitar lokasi.
Dia diduga merupakan Bendahara struktur Adira Lampung yang merupakan salah jaringan teroris.
Ada 25 barang bukti yang diamankan dari pelaku.
Kemudian, terduga teroris berinisial I (44) yang ditangkap di Jalan Budiutomo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu. Dia juga dikenal sebagai seorang pedagang.
Dalam jaringannya, pelaku diduga merupakan donatur yang memberikan dana kepada Imarudin.
Tim densus 88 juga menyita setidaknya 10 barang bukti terhadap pelaku.