BATAM TERKINI
KPPAD Batam Kecam Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Pemuka Agama, Minta Polsek Batuaji Usut Tuntas
Ketua KPPAD Batam meminta Polsek Batuaji untuk mensutu tuntas kasus dugaan pelecehan oleh oknum pemuka agama di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.
Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam mengecam oknum pemuka agama di Tanjunguncang yang diduga terlibat kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Mereka meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Penyidik Polsek Batuaji saat ini sedang menyelidiki laporan kasus dugaan pelecehan oleh oknum pemuka agama.
Polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk hasil visum dari remaja putri berumur 14 tahun yang diketahui sebagai korban.
"KPPAD Batam bekerja sesuai dengan tugas kami. Jika ada kekerasan apapun bentuknya terhadap anak, kami mengecam hal tersebut," ucap Ketua KPPAD Batam Abdillah, Minggu (8/11/2020).
Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat 3 kasus tak senonoh dimana anak di bawah umur menjadi korbannya.
Namun satu kasus di antaranya belum bisa ditangani polisi karena korbannya belum bisa dimintai keterangan.
Abdilllah justru baru mendapat informasi mengenai kasus dugaan pelecehan oleh oknum pemuka agama di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri ini.
Sementara Wakil ketua KPPAD Batam Nina Inggit. G mengaku syok mendengar informasi itu.
Sangat tidak masuk akal menurutnya ada kasus yang seperti itu.
Dimana oknum pemuka agama tersebut seharusnya menjadi contoh serta teladan yang baik bagi jamaahnya.
"Seharusnya harus mengayomi dan melindungi serta mengajarkan hal-hal kebaikan. Ini malah dia sendiri pelakunya," kata Inggit.
KPPAD Kota Batam menurutnya akan segera berkoordinasi dengan Polsek Batuaji untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang ada di Indonesia.
"Kami juga meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksualr.jpg)