PILKADA BATAM
KPU Batam Seleksi 5 Panelis untuk Debat Kandidat Paslon Pilkada Batam
KPU Batam sebelumnya sudah bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk panelis debat kandidat pertama Pilkada Batam pada 25 November 2020.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam masih mencari calon tim panelis debat kandidat putaran pertama Pilkada Batam.
KPU Batam sudah berkoordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi di Kota Batam untuk menjadi tim panelis pada debat pasangan calon Pilwako Batam 25 November 2020.
Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam, Martius menyebutkan, debat putaran pertama pasangan calon Pilkada Serentak di Batam ni akan dipandu 5 panelis serta moderator.
Lima panelis yang berasal dari kalangan akademisi perguruan tinggi ini, nantinta agar menguji dua pasangan calon Pilkada Batam dalam menyamapaikan program serta visi misinya.
Dua pasangan calon (paslon) yakni pasangan petahana Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad bakal beradu ide dan gagasannya bersama Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid.
"Untuk jadwal dan aturan main debat sudah oke, saat ini KPU Batam sedang menyeleksi calon tim panelis debat.
Tentunya tim panelis harus independen dan lugas," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, minggu (8/11/2020).
Martius memastikan, tim panelis pada putaran pertama sudah terpilih sebelum pelaksanaan debat kandidat.
Selain debat putara pertama pada 25 November 2020, KPU Batam menjadwalkan pelaksanaan debat putaran kedua yang ditetapkan 7 hari sebelum waktu pencoblosan, yakni 2 Desember 2020 mendatang.
Untuk teknis debatnya, Martius memaparkan sepenuhnya akan dipandu host moderator lengkap dengan tim panelis.
"Debat sesuai edaran KPU dibagi beberapa sesi, 90 menit lamanya pemaparan visi misi dan 30 menit debat tanya jawab. Sehingga waktu yang disediakan 120 menit," ungkap Martius.
Martius menyebutkan pelaksanaan debat paslon kali ini banyak aturan yang harus dipatuhi oleh kandidat.
Yang berhak datang ke lokasi debat kandidat nantinya hanya pasangan calon tanpa membawa tim, kemudian lengka dengan Alat Pelindung Diri (APD).
Baca juga: Debat Paslon Pilkada Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo vs Rudi, Siapa yang Bakal Menang?
Baca juga: PILKADA BATAM - Batas Dana Kampanye Paslon Walikota Batam Rp 12 Miliar, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Menurutnya pelaksanaan debat akan menjadi momentum paslon untuj beradu ide dan gagasan untuk dapat mendapat simpati pemilih saat 9 Desember 2020 nanti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/komisioner-kpu-batam-martius-soal-panelis-debat-kandidat-pertama-pilkada-batam.jpg)