PILKADA ANAMBAS
KPU Umumkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye Paslon Pilkada Anambas, Petahana Paling Besar
Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye oleh KPU Anambas, penerimaan sumbangan dana kampanye petahana Pilkada Anambas berjumlah Rp 186 juta,
Penulis: Rahma Tika | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Peneriman sumbangan dana kampanye pasangan petahana Pilkada Anambas Abdul Haris dan Wan Zuhendra berjumlah Rp 186 juta.
Sumbangan dana kampanye pribadi itu, diketahui merupakan yang terbesar dibandingkan dua pasangan calon lainnya di Pilkada Serentak Anambas.
Bentuk dana kampanye tersebut berupa uang Rp 100 juta, dan barang Rp 86 juta.
Dalam hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) KPU Anambas mencatat, pasangan calon nomor urut 2 Yusrizal dan Fatahurrahman melalui dana kampanye perseorangan sebesar Rp 8,8 juta.
Jumlah itu terdiri dari uang sebesar Rp 7,6 juta dan barang sebesar Rp 1,2 juta.
Sedangkan pasangan nomor urut 3 Fachrizal dan Johari sumbangan dana kampanye melalui pribadi calon berjumlah Rp 22 juta.

Adapun total Rp 22 juta tersebut berbentuk uang, dan tidak ada dalam bentuk barang.
Debat Paslon Pilkada Anambas di Batam
Debat kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas rencananya akan digelar di Batam.
Dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas yang menyebutkan bahwa pelaksanaan debat paslon akan dilakukan di Batam.
"Untuk debatnya kita adakan di Batam, karena memang melihat pertimbangan dari kurangnya sarana gedung yang ada di Anambas," ucap Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jufri Budi, Selasa (3/11/2020).
Ia menyebutkan bahwa debat yang akan dilaksanakan di Batam merupakan hasil keputusan bersama oleh pasangan calon.
Baca juga: PILKADA ANAMBAS - Dua Paslon Gelar Kampanye Terbatas, Sampaikan Kinerja Saat Terpilih Nanti
Baca juga: KPU Anambas Bagi Tugas Sosialisasi PKPU, Pasang Target 77,5% Partisipasi Pemilih Pilkada Anambas
Lanjutnya, KPU Kepulauan Anambas di sini hanya sebagai wadah yang memfasilitasi.
"Itu hasil keputusan diskusi pasangan calon, dan hasil keputusan ini ditindaklanjuti oleh KPU Anambas," terangnya.
Debat kampanye ini akan dilakukan pada tanggal 17 November 2020.
"Nanti kita akan berangkat kan paslon itu di tanggal 16 November 2020 karena pertimbangan kita tadi acara nya ini di luar daerah," imbuhnya. (TribunBatam.id/Rahma Tika)