BATAM TERKINI

Pjs Wali Kota Batam Dukung Usulan DPRD Batam Soal Pengelolaan Air, 'Saya Lebih Suka Kerja Sama'

Menurut Pjs Wali kota Batam, Pemko Batam dapat bekerjsa sama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan air di Batam, sesuai usulan DPRD Batam.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
PJS WALI KOTA BATAM - Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (22/10/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penjabat sementara (Pjs) Wali kota Batam Syamsul Bahrum setuju dengan usulan DPRD Batam yang mendorong pemerintah kota berperan ambil wewenang dalam pengelolaan air.

Menurutnya, Pemko Batam dapat bekerja sama dengan pihak ketiga atau badan layanan umum seperti BP Batam.

Meski demikian, Syamsul menegaskan ia menyetujui saling sharing dalam mengelola air bersih di Batam.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mendorong pemerintah kota ikut berperan mengambil wewenang dan tanggungjawab pengelolaan air di Batam.

Menurutnya, secara konstitusional, air merupakan sumber daya alam yang berpengaruh terhadap hajat hidup masyarakat luas, serta sudah selayaknya dikelola oleh pemerintah.

Dalam hal ini pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

PJS WALIKOTA BATAM - Penjabat Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum membagikan masker kepada warga Kota Batam, beberapa hari lalu.
PJS WALIKOTA BATAM - Penjabat Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum membagikan masker kepada warga Kota Batam, beberapa hari lalu. (TribunBatam.id/Istimewa)

DPRD Kota Batam telah mengusulkan pembentukan panitia khusus terkait pengelolaan air dan sumber-sumber air di Kota Batam.

"Bukan maksudnya mengambil alih. Lebih kepada sharing dalam mengelola air.

Saya kira tidak jadi masalah. Saya lebih suka kalau ada kerja sama," sebutnya, Minggu (8/11/2020).

Kendati demikian, dibutuhkan dasar hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk menguatkan keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan air.

Perda tersebut dapat dibentuk atas inisiatif dewan atau pun usulan Wali kota.

"Pemko Batam bisa saja terlibat, tapi harus ada dasar hukumnya. Setidaknya ada tiga perda," jelas Syamsul.

Konsesi ATB Berakhir

Jelang berakhirnya konsesi pengelolaan SPAM di Batam antara PT ATB dan BP Batam, menjadi momentum bagi DPRD Kota Batam untuk mendorong pemerintah kota turut andil dalam memegang kewenangan pengelolaan air.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto usai rapat paripurna yang membahas tentang pembentukan panitia khusus (pansus) Pengelolaan Air dan sumber-sumber di Kota Batam, Rabu (4/11/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved