BATAM TERKINI
Pjs Wali Kota Batam Dukung Usulan DPRD Batam Soal Pengelolaan Air, 'Saya Lebih Suka Kerja Sama'
Menurut Pjs Wali kota Batam, Pemko Batam dapat bekerjsa sama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan air di Batam, sesuai usulan DPRD Batam.
Pembentukan pansus ini dilatarbelakangi oleh konstitusi yang mana menggambarkan air sebagai sumber daya alam yang harus dikelola oleh negara untuk dimanfaatkan bagi kemakmuran masyarakat.
"DPRD merasa perlu mendorong pemerintah untuk mengelola air kita, sebab di Undang-undang nomor 17 tahun 2019 juga telah diatur, hak dan kewenangan pengelolaan air itu ada di pemerintah," jelas Cak Nur.
Dengan demikian, DPRD Kota Batam menyarankan pemerintah kota untuk dapat mewakili negara mengambil peran dalam pengelolaan air.
Baca juga: Konsesi Air Berakhir, HKI Kepri Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Air Bersih
Baca juga: Konsesi ATB Segera Berakhir, BP Batam Ngaku Persiapan Kelola Air Bersih Capai 96,3 Persen
Pihaknya menyayangkan apabila pemerintah kota hanya menjadi penonton dalam aktivitas pengelolaan air.
Proses berakhirnya konsesi pengelolaan air ini, menurutnya, dapat dijadikan sela bagi pemerintah daerah untuk mengambilalih kewenangan pengelolaan air di Batam.
Dalam teknisnya, pemerintah kota dapat bekerjasama dengan pihak ketiga.
"Jadi aneh kalau sampai tidak mau mengelola di daerahnya," ujar Cak Nur.
Padahal, pengelolaan air tersebut dapat dijadikan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup besar, tambahnya. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)