Polisi Lacak Aliran Uang Rp 20 Miliar Milik Gamer Winda Earl yang Hilang di Maybank
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus melacak siapa saja rekan A yang menerima aliran dana Rp 20 Miliar hasil dari kejahatanny
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus melacak siapa saja rekan A yang menerima aliran dana Rp 20 Miliar hasil dari kejahatannya.
Sebelumnya, kasus hilangnya uang nasabah senilai Rp 20 Miliar menghebohkan jagad dunia maya.
Uang Rp 20 Miliar milik gamer Winda Earl hilang setelah ditabung di Maybank.
Kasus hilangnya uang milik Winda Earl terungkap ke publik saat Winda menyambangi Gedung Bareskrim Polri, untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpa dirinya dan ibunya, Floletta.
"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Gedung Bareskrim, seperti dikutip Tribunnews.com.
Winda diketahui telah melaporkan A pada Mei 2020.
Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam kasus hilangnya uang milik atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Winda Lunardi, Miliki Tabungan Rp 20 Miliar di Maybank Namun Ditarik Tanpa Izin
Baca juga: Kepala Cabang Maybank Curang Berinvestasi, Kuras Rp 22 Miliar Tabungan Atlet E-Sport Winda Earl
Nilai uang yang hilang pun tidak tanggung-tanggung yaitu mencapai lebih dari Rp 20 miliar.
"Telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).
Hal itu diketahui dari nomor laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.
Aset disita dan tersangka ditahan
Helmy menuturkan, akibat peristiwa tersebut, Winda dan ibunya mengalami kerugian hingga mencapai Rp 22.879.000.000.
Kini, tersangka telah ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang dan akan menjalani pemeriksaan lebih jauh oleh penyidik.
Menurut Awi, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka.
