Polisi Lacak Aliran Uang Rp 20 Miliar Milik Gamer Winda Earl yang Hilang di Maybank
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus melacak siapa saja rekan A yang menerima aliran dana Rp 20 Miliar hasil dari kejahatanny
FACEBOOK
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus melacak siapa saja rekan A yang menerima aliran dana Rp 20 Miliar hasil dari kejahatannya. Foto: Ilustrasi tumpukan uang rupiah
Kasus serupa
Selain kasus di Bareskrim, A rupanya juga tengah menghadapi kasus serupa di Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Awi tak menjelaskan lebih lanjut kasus yang tengah ditangani itu.
“Yang bersangkutan juga masih dipertanggungjawabkan terkait perbuatannya yang sama tapi LP lain di Polda Metro Jaya,” ucap Awi.
Akibat perbuatannya, A pun terancam dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
(Penulis Irfan Kamil | Editor Dani Prabowo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta-fakta Hilangnya Uang Atlet E-Sport Winda Earl di Maybank
