ANGGOTA TNI DIKEROYOK
Polisi Ungkap 5 Peran Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI oleh Pengendara Moge di Bukittinggi
Kasus pengeroyokan anggota TNI oleh gerombolan pengendara moge di Bukittinggi kini memasuki babak baru.
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BUKITTINGGI - Kasus pengeroyokan anggota TNI oleh gerombolan pengendara moge di Bukittinggi kini memasuki babak baru.
Polisi sudah menyerahkan berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap 2 orang anggota TNI yang dilakukan pengendara Harley Owner Group (HOG) di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada kejaksaan.
Ada dua berkas yang diserahkan pihak kepolisian ke pihak kejaksaan.
Pertama berkas tersangka BS yang masih di bawah umur karena berumur 16b tahun.
Kedua adalah berkas empat tersangka lainnya.
"Kasusnya proses, dan berkas sudah diserahkan kepada ke Kejaksaan Negeri Bukitinggi dan sudah tahap 1," kata Kabid Humas, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (7/11/2020) di Bukittinggi.
"Berkaitan dengan tersangka BS awalnya berumur 18 tahun, dan setelah dicek kembali pada Akte Kelahiran berumur 16 tahun. Makanya prosesnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," katanya.
Kata dia, proses hukum tersangka BS (16) berbeda dengan tersangka lainnya yang sudah dewasa.
"Saat ini sedang didalami terkait umur BS (16), tapi sudah ada Surat Izin Mengemudi (SIM). Tapi dia cukup mahir, karena dia pembalap yang pernah sekolah di Sentul serta memiliki kemampuan mengemudi kendaraan moge yang cukup mahir," katanya.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara menambahkan, tersangka BS (16) mengajukan penangguhan.
"Bahwasanya hak tersangka ya, dalam kasus apapun, itu dia memiliki penangguhan penahanan salah satunya. Tapi dalam kasus ini, memang ada tersangka BS (16) di bawah umur mengajukan penangguhan penahanan.
Tetapi, dari kami kepolisian tidak memberikan hak tersebut," kata Dody Prawinegara.
Peran Lima Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI oleh Pengendara Moge
Kepolisian daerah (Polda) Sumbar mengungkap peran masing-masing tersangka pengeroyokan anggota TNI oleh pengendara moge di Bukittinggi.
Kelima tersangka ini ada yang menendang hingga ada yang mengeluarkan ancaman pada korban.