Senin, 27 April 2026

BINTAN TERKINI

Satgas Migas Bintan Cek APMS, Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Premium

Satgas Migas Bintan mengecek sekaligus mendata distribusi premium untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

TribunBatam.id/Istimewa
SATGAS MIGAS - Satgas Migas Bintan saat memantau APMS Halim Kusuma Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Sabtu (8/11) kemarin. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Satgas Migas Kabupaten Bintan bersama Babinkamtibmas Kijang Kota mendatangi Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS) Halim Kusuma Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri

Kedatangan tim pada Sabtu (7/11) ini untuk mengecek sekaligus mendata distribusi premium untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Koperasi Usaha mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, Setia Kurniawan menuturkan, kedatangan tim Satgas untuk mengingatkan agar para jasa penyalur APMS dan pemilik kios yang mengambil BBM jenis premium tidak menjual lagi kepada pengecer lainnya.

"Tak hanya itu, kami juga mengingatkan kepada jasa penyalur kios untuk tidak mencoba membawa ke luar wilayah Kabupaten Bintan untuk dijual," tegasnya, Minggu (8/11/2020).

Setia menjelaskan, APMS Halim Kusuma ini setiap bulannya menyalurkan kurang lebih 130 KL/ton premium ke kios atau jasa penyalur.

Pengawasan ke APMS ini menurutnya akan menyasar ke APMS lainnya di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

SATGAS MIGAS - Suasana saat Satgas Migas Bintan melakukan operasi pasar gas elpiji 3 kilogram di Tanjunguban, Bintan, Selasa (6/10/2020)
SATGAS MIGAS - Suasana saat Satgas Migas Bintan melakukan operasi pasar gas elpiji 3 kilogram di Tanjunguban, Bintan, Selasa (6/10/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

"Nah untuk memantau pendistribusian agar sesuai aturan dan harga.

Hal ini guna menindaklanjuti kasus penyalahgunaan penjualan BBM jenis premium yang dilakukan pemilik kios beberapa hari lalu," sebutnya.

Ia mengimbau kepada sejumlah pemilik APMS dan pemilik kios yang mengambil BBM jenis premium untuk tidak menjual ke pengecer apalagi menaikkan harga dari harga yang dibeli di APMS.

Polres Bintan Tangkap Pemilik Kios di Toapaya

Seorang pemilik kios di Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri harus berurusan dengan hukum.

Pemilik kios berinisial Yt alias Bc ini ditangkap penyidik Polres Bintan, Selasa (27/10) karena menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis premium.

Yt yang kini mendekam di sel penjara Polres Bintan itu, mengambil premium dari Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS), lantas menjualnya ke pengecer dari harga yang dibelinya.

Ia membeli BBM jenis premium ke APMS dengan harga lebih kurang Rp 6.450 per liternya.

BBM bersubsidi itu kemudian iajual ke pengecer dengan harga Rp 7.000-, per liternya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved