PILKADA KARIMUN
Tahapan Pilkada Karimun, KPU Karimun Gelar Debat Kandidat Putaran Kedua Malam Ini
Debat kandidat KPU Karimun putaran kedua untuk paslon Pilkada Karimun akan digelar malam ini sekita pukul 20.00 WIB.
Sementara untuk moderator berbeda dengan debat putaran pertama. Pada debat putaran pertama moderator adalah Rektor Universitas Karimun, Alfino Susanto.
Sedangkan di debat kedua moderator adalah Syahril yang merupakan dosen di sebuah perguruan tinggi di Kota Tanjungpinang.
"Kalau panelis masih sama. Cuma moderator debat kedua ini Pak Sayhril, dosen UMRAH Tanjungpinang," ujar Eko.
Debat Kandidat Pilkada Batam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam masih mencari calon tim panelis debat kandidat putaran pertama Pilkada Batam.
KPU Batam sudah berkoordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi di Kota Batam untuk menjadi tim panelis pada debat pasangan calon Pilwako Batam 25 November 2020.
Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam, Martius menyebutkan, debat putaran pertama pasangan calon Pilkada Serentak di Batam ni akan dipandu 5 panelis serta moderator.
Lima panelis yang berasal dari kalangan akademisi perguruan tinggi ini, nantinta agar menguji dua pasangan calon Pilkada Batam dalam menyamapaikan program serta visi misinya.
Dua pasangan calon (paslon) yakni pasangan petahana Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad bakal beradu ide dan gagasannya bersama Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid.
"Untuk jadwal dan aturan main debat sudah oke, saat ini KPU Batam sedang menyeleksi calon tim panelis debat.
Tentunya tim panelis harus independen dan lugas," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, minggu (8/11/2020).
Martius memastikan, tim panelis pada putaran pertama sudah terpilih sebelum pelaksanaan debat kandidat.
Selain debat putara pertama pada 25 November 2020, KPU Batam menjadwalkan pelaksanaan debat putaran kedua yang ditetapkan 7 hari sebelum waktu pencoblosan, yakni 2 Desember 2020 mendatang.
Untuk teknis debatnya, Martius memaparkan sepenuhnya akan dipandu host moderator lengkap dengan tim panelis.
"Debat sesuai edaran KPU dibagi beberapa sesi, 90 menit lamanya pemaparan visi misi dan 30 menit debat tanya jawab. Sehingga waktu yang disediakan 120 menit," ungkap Martius.
Martius menyebutkan pelaksanaan debat paslon kali ini banyak aturan yang harus dipatuhi oleh kandidat.
Yang berhak datang ke lokasi debat kandidat nantinya hanya pasangan calon tanpa membawa tim, kemudian lengka dengan Alat Pelindung Diri (APD).
Menurutnya pelaksanaan debat akan menjadi momentum paslon untuj beradu ide dan gagasan untuk dapat mendapat simpati pemilih saat 9 Desember 2020 nanti.(TribunBatam.id/Elhadif Putra/Bereslumbantobing)