BERITA PEMPROV KEPRI
Pjs Gubernur Kepri Ikut Paripurna DPRD Kepri, Ini Proyeksi KUA-PPAS APBD Kepri 2020
Selain KUA-PPAS, Pjs Gubernur Kepri menyebutkan, penyusunan APBD Kepri 2021 juga memfokuskan untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Proyeksi Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 mencapai Rp 3.751.842.728.300.
Angka ini diakui Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin bersumber dari beberapa komponen.
Dalam paripurna terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021, pendapatan daerah Kepri tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 3.551.842.728.300.
Pendapatan Daerah tersebut terdiri atas PAD yang diproyeksikan sebesar Rp 1.238.545.560.200, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp 2.312.013.168.100.
Serta lain lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp 1.284.000.000. Sedangkan penerimaan daerah berupa SILPA diperkiaran sebesar Rp 200.000.000.00.
Bahtiar menyampaikan, penyusunan APBD Pemerintah Proivinsi Kepri tahun 2021 mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang merupakan penjabaran tahun terakhir RPJMD Tahun 2016 sampai 2021.
RKPD tersebut telah ditetapkan dengan peraturan Gubenrur Kepri Nomor 34 Tahun 2020, dengan 5 prioritas pembangunan daerah yang ada didalamnya.
“Prioritas tersebut di antaranya pemantapan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu, peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat.
Kemudian pemerataan infrastruktur dan lingkungan yang berkualitas.

Lalu peningkatan keunggulan dibidang kemaritiman dan Pemantapan tata kelola pemerintahan,” ujarnya, Senin (9/11/2020).
Selain kelima prioritas tersebut, pihaknya juga memprioritaskan penyusunan APBD Kepri 2021 juga memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
“Kondisi pandemi saat ini, membuat penyusuan APBD tentunya tidak akan lepas dari hal-hal dalam pencegahan penanganan covid baik dari sisi kesehehatan dan ekonomi.
Di antaranya pencegahan dan penanganan dan penegakan hukum protokol kesehatan virus Corona.
Selanjutnya pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19 serta proses kearah kedaulatan pangan untuk mengatasi situasi tahunan yang selalu terjadi di Kepri,” jelasnya.