BATAM TERKINI
BNNP Kepri Ungkap 31 Kasus Narkoba Sejak Januari Hingga Oktober, Temukan 5.1522,12 Gram Sabu-sabu
Dari pengungkapan kasus BNNP Kepri hingga Oktober 2020 itu, pihaknya menetapkan 58 tersangka, dimana 4 di antaranya merupakan WNA.
Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) selama periode Januari hingga Oktober 2020 telah menangani 31 kasus narkoba.
Dari 31 kasus yang ditangani itu, BNNP Kepri menetapkan 58 tersangka.
Rinciannya 55 tersangka laki-laki dan 3 orang perempuan.
Dari jumlah itu, 4 tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA).
"Sisa 54 orang merupakan WNI," sebut Kabid Berantas BNNP Kepri, Arief Bastari, Selasa (10/11/2020).
Menurut Arif, kasus kasus yang ditangani BNNP Kepri itu sebagian besar telah diserahkan ke kejaksaan.
Sementara beberapa kasus di antaranya masih ditangani BNNP Kepri.
Baca juga: Satu Masih Buron, BNNP Kepri Buru Pengendali Narkoba Jaringan Malaysia, Terlibat Kasus di Batam
Baca juga: BNNP Kepri Musnahkan 4014,16 Gram Sabu-sabu Asal Malaysia, Tiga Orang Ditangkap

Dari 31 kasus yang ditangani BNNP Kepri itu, pihaknya menemukan 5.1522,12 Gram Narkoba jenis sabu-sabu dari para tersangka.
Selain sabu-sabu, BNNP kepri juga mengamankan 3.410 butir ekstasi dan 3,75 gram.
"Ada beberapa kasus merupakan limpahan, tapi kebanyakan kasus merupakan pengembangan BNNP Kepri.
Sebagian besar barang bukti narkoba tersebut sudah di musnahkan sisanya untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan," sebutnya.
Arief menegaskan pihak akan terus memberantas peredaran gelap narkotika di Kepri.
"Tetapi semua itu akan berjalan lancar atas dukungan masyarakat untuk pemberantasan barang haram tersebut," ujarnya.(TribunBatam.id/Alamudin)