PENANGANAN COVID

Polsek KKP Sri Bintan Pura Razia Protokol Kesehatan, Temukan 4 Warga Tak Bermasker

Empat warga tak bermasker saat razia protokol kesehatan Polsek KKP Sri Bintan Pura Tanjunpinang mendapat teguran lisan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
POLSEK KKP SRI BINTAN PURA - Operasi Yustisi penerapan disiplin Prokes (protokol kesehatan) digelar Polsek KKP Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (10/11/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang cari warga tak bermasker.

Hasilnya, empat warga pelanggar protokol kesehatan terjaring razia.

Mereka akhirnya diberi teguran lisan. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang AKP Anjar Yogota Widodo mengatakan, operasi yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Tanjungpinang.

Tidak hanya itu, operasi yustisi ini sekaligus mendukung Perwako Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan.

"Kami memberi sanksi lisan. Harapannya, warga semakin taat dalam menerapkan protokol kesehatan," sebutnya.

Dalam operasi yustisi itu, pihaknya juga memberi imbauan protokol kesehatan kepada warga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid –19.

POLSEK KKP SRI BINTAN PURA - Operasi Yustisi penerapan disiplin Prokes (protokol kesehatan) digelar Polsek KKP Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (10/11/2020).
POLSEK KKP SRI BINTAN PURA - Operasi Yustisi penerapan disiplin Prokes (protokol kesehatan) digelar Polsek KKP Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (10/11/2020). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajak warga untuk sama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.

"Selama pelaksanaan Operasi Yustisi personel tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid – 19," ucapnya.

Balita 1 Tahun di Tanjungpinang Positif Virus Corona

Pandemi virus corona di Tanjungpinang kembali mengalami penambahan kasus baru pasien terkonfirmasi covid-19.

Dilansir dari corona.kepriprov.go.id, tercatat ada 20 kasus baru pasien terkonfirmasi covid-19.

Adanya penambahan tersebut, maka total kasus covid-19 di Tanjungpinang menjadi 636 orang.

"Kami sampaikan penambahan 20 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanjungpinang yang merupakan hasil temuan kasus baru," ujar Walikota Tanjungpinang, Rahma, Senin (9/11/2020).

Kasus baru pasien corona ini terdiri dari 8 laki-laki dan 12 perempuan.

Dari 20 kasus baru Covid-19 di Tanjungpinang, terdapat anak umur 1 dan 6 tahun.

Disampaikannya, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.

Sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSAL dan RSUD RAT.

"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam," ungkapnya.

Baca juga: Batam Tambah 27 Pasien Sembuh Virus Corona, Paling Banyak Karyawan Swasta

Baca juga: Update Covid-19 Kepri, Tambah 48 Kasus Baru Corona, 41 Pasien Sembuh Covid-19

POLSEK KKP SRI BINTAN PURA - Operasi Yustisi penerapan disiplin Prokes (protokol kesehatan) digelar Polsek KKP Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (10/11/2020).
POLSEK KKP SRI BINTAN PURA - Operasi Yustisi penerapan disiplin Prokes (protokol kesehatan) digelar Polsek KKP Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (10/11/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

Sementara itu, terdapat juga penambahan pasien Covid-19 dinyatakan sembuh sebanyak 12 orang.

"Kami sampaikan juga penambahan 12 kasus Covid-19 yang sudah selesai isolasi (sembuh) di Kota Tanjungpinang, sehingga sampai saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan selesai isolasi (sembuh) berjumlah 433 orang," sebut Rahma kembali.

Ia pun menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbau Rahma.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved