BATAM TERKINI

Sempat Tak Beroperasi, Kapal Roro Batam-Dabo Singkep Kembali Berlayar Rabu 11 November 2020

Manager usaha PT ASDP Batam, Muhammad Firdaus mengungkapkan alasan kapal roro tujuan Batam-Dabo Singkep tak beroperasi pada Sabtu (7/11/2020).

TribunBatam.id/Alamudin
Kapal Roro Batam-Dabo Singkep Kembali Berlayar Rabu 11 November 2020. FOTO: Suasana di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Rabu (7/10/2020). 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Manager usaha PT ASDP Batam, Muhammad Firdaus mengungkapkan alasan kapal roro tujuan Batam-Dabo Singkep tak beroperasi pada Sabtu (7/11/2020).

Menurutnya tidak beroperasinya kapal Ro-Ro Batam tujuan Dabo Singkep, Lingga dikarenakan sedang melakukan perawatan.

"Kemaren tidak jalan karena perawatan berkala," jelas Firdaus, Senin (8/11/2020).

Muhammad Firdaus mengatakan untuk perawatan, kapal Ro-Ro Batam tujuan Lingga itu tidak memakan watu lama.

Bahkan diakui, Rabu depan (11 November 2020) sudah bisa beroperasi kembali.

"Tidak lama, Rabu mendatang sudah beroperasi lagi," ujarnya (9/11/2020).

Firdaus mengakui adanya perubahan jadwal kapal Roro tujuan Batam-Lingga.

Kapal Ro-Ro Batam tujuan Dabo Singkep, Lingga tidak beroperasi dikarenakan sedang melakukan perawatan.
Kapal Ro-Ro Batam tujuan Dabo Singkep, Lingga tidak beroperasi dikarenakan sedang melakukan perawatan. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Baca juga: Kapal Roro Batam Tujuan Lingga Tak Beroperasi Karena Perawatan

Baca juga: Pelabuhan Roro Telaga Punggur Didominasi Kendaraan Pribadi saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020

Hal itu karena adanya perawatan kapal yang mau tak mau mengalami perubahan.

Kapal Ro-Ro Batam tujuan Dabo Singkep, Lingga dalam satu Minggu beroperasi dua kali. Berangkat Rabu sore dan Sabtu sore.

Tarif Baru Roro Tanjunguban Tambelan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sebelumnya menurunkan tarif Roro rute Tanjunguban menuju Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Insan Amin menuturkan, penurunan tarif itu ditetapkan tanggal 6 Oktober 2020.

Sesuai dengan surat keputusan Bupati Bintan yang mengeluarkan surat keputusan nomor 408/x/2020 terkait perubahan atas lampiran keputusan Bupati nomor 266/V/2020 tentang penetapan tarif angkutan penyeberangan penumpang kelas ekonomi dan kendaraan beserta muatan lintas Tanjunguban-Tambelan dalam Wilayah Kabupaten Bintan.

Di mana dalam aturan yang di keluarkan itu tarif angkutan penyeberangan penumpang kelas ekonomi dan kendaraan beserta muatan lintas Tanjunguban-Tambelan diturunkan.

Seperti untuk penumpang kelas ekonomi untuk dewasa (usia > 2 thn) Rp 119.000, sedangkan sebelumnya mencapai Rp 135.000.

Selanjutnya, untuk bayi ekonomi(usia < 2 thn) kini Rp 13.200, sedangkan sebelumnya Rp 18.000.

"Jadi pengurangan tarif ini merupakan permintaan dari masyarakat pengguna transportasi dan perintah Bupati Bintan melalui Dishub agar jangan memberatkan masyarakat karena ini langkah awal dalam menunjang aktivitas perekonomian masyarakat tambelan dan Bintan," ucapnya, Selasa (20/10/2020).

Tak hanya tarif untuk penumpang, tarif kendaran juga mengalami penurunan, seperti sepeda motor golongan I kini Rp 132.000, sebelumnya mencapai Rp 294.000.

Baca juga: Pelabuhan Roro Telaga Punggur Lengang, Penumpang Roro Merosot Akibat Pandemi Corona

Baca juga: Warga Terima Kasih ke Pemkab Bintan, Tarif Roro Tanjunguban Tambelan Turun Sejak 6 Oktober 2020

PELABUHAN RORO TELAGA PUNGGUR - Suasana di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Rabu (7/10/2020). Jumlah penumpang merosot selama pandemi Covid-19.
PELABUHAN RORO TELAGA PUNGGUR - Suasana di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Rabu (7/10/2020). Jumlah penumpang merosot selama pandemi Covid-19. (TribunBatam.id/Alamudin)

Golongan ll motor <500 cc kini hanya Rp 236.000, sebelumnya Rp 527.000 ribu, golongan lll motor > 500 cc dan kendaraan roda 3 Rp 509.000, sebelumnya Rp 1.133.000 .

Selanjutnya golongan IV.a mobil pribadi,minibus < 5 meter Rp 1.881.000, sebelumnya Rp 4.171.000 dan golongan lV.b mobil pickup Rp 1943.000, sebelumnya mencapai 4.325.000.

Untuk golongan V.a bus sedang Rp 3.560.000, sebelumnya Rp 7.855.000, golongan V.b lori/ truk sedang Rp 3.590.000, sebelumnya Rp 8.004.000, golongan Vl.a bus besar Rp 5.919.000, sebelumnya Rp 13.043.000, golongan Vl.b truk besar/ fuso Rp 6.011.000, sebelumnya 13.410.000.

Berikutnya, golongan Vll.fuso /alat berat 10 sampai 12 meter Rp 8.741.000, sebelumnya Rp 17.565.000 ribu, golongan Vlll.tronton/ alat berat 12 sampai 16 meter Rp 12.196.000, sebelumnya Rp 24.513.000 dan golongan IX.tronton/ alat berat 16 meter Rp 17.598.000, sebelumnya 35.395.000.

"Penurunan harga ini sudah ditetapkan dan sangat jauh turunnya dari harga sebelumnya," sebutnya.

Insan juga tidak lupa mengingatkan penumpang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di saat hendak berlayar untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Yakni menerapkan 3 M mencuci tangam, menggunakan masker dan menghindari kerumuman atau jaga jarak," ucapnya

(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Alfandi Simamora/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved