Kamis, 4 Juni 2026

BATAM TERKINI

3 Kg Sabu Bakal Dikirim Lewat Ekspedisi dari Batam, Begini Modusnya 

Sabu seberat kurang lebih 3 kilogram itu dipacking di dalam kardus bersama dengan baju kaos yang hendak dikirim ke luar daerah.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang dikirim lewat jasa ekspedisi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang dikirim lewat jasa ekspedisi.

Saat ini, polisi mengamankan dua tersangka dengan barang bukti kurang lebih 3 kg.

Sabu seberat kurang lebih 3 kilogram itu dipacking di dalam kardus bersama dengan baju kaos yang hendak dikirim ke luar daerah.

Pada Rabu (11/11/2020) Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba.

Baca juga: BNNP Kepri Ungkap 31 Kasus Narkoba Sejak Januari Hingga Oktober, Temukan 5.1522,12 Gram Sabu-sabu

Konferensi Pers pengungkapan itu dipimpin oleh Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi di dampingi oleh Kaur Mitra Subdit Penmas AKP Syarifudin dan kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri kompol Andar Sibarani.

Kedua orang tersangka beserta barang bukti dihadirkan dalam Konfresi pers pengungkapan kasus tersebut. (Tribunbatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved