BATAM TERKINI
3 Kg Sabu Bakal Dikirim Lewat Ekspedisi dari Batam, Begini Modusnya
Sabu seberat kurang lebih 3 kilogram itu dipacking di dalam kardus bersama dengan baju kaos yang hendak dikirim ke luar daerah.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang dikirim lewat jasa ekspedisi.
Saat ini, polisi mengamankan dua tersangka dengan barang bukti kurang lebih 3 kg.
Sabu seberat kurang lebih 3 kilogram itu dipacking di dalam kardus bersama dengan baju kaos yang hendak dikirim ke luar daerah.
Pada Rabu (11/11/2020) Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba.
Baca juga: BNNP Kepri Ungkap 31 Kasus Narkoba Sejak Januari Hingga Oktober, Temukan 5.1522,12 Gram Sabu-sabu
Konferensi Pers pengungkapan itu dipimpin oleh Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi di dampingi oleh Kaur Mitra Subdit Penmas AKP Syarifudin dan kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri kompol Andar Sibarani.
Kedua orang tersangka beserta barang bukti dihadirkan dalam Konfresi pers pengungkapan kasus tersebut. (Tribunbatam.id/Alamudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/11112020narkoba-jenis-sabu.jpg)