Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Pilkada Tak Pengaruhi Proses Hukum Cakada yang Terlibat Korupsi

Firli Bahuri menyebut, Pilkada merupakan domain politik, dan pelaksanaan Pilkada tidak terganggu dengan adanya proses hukum

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
KETUA KPK - Ketua KPK Firli Bahuri saat pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 di salah satu hotel di Batam, Provinsi Kepri, Selasa (10/11/2020). Ia menegaskan pengusutan kasus korupsi tetap berjalan meski tahapan Pilkada Serentak. 

Editor: Dewi Haryati

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan diikuti oleh 270 daerah dengan 736 pasangan calon (paslon).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri mengaku angka tersebut cukup besar sehingga menjadi perhatian bersama.

Pihaknya telah bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam Pilkada 2020 ini.

“Setiap kesempatan kami terus menyampaikan beberapa hal agar menjadi pemimpin yang jujur dan berintegritas,” ujar Firli, Rabu (11/11/2020) di Batam.

Ia menekankan pelaksanaan Pilkada tidak akan mempengaruhi proses hukum bagi Calon Kepala Daerah (Cakada).

Baca juga: Pekan Depan KPK Tahan Bupati dan Wali Kota, Siapa? Begini Kata Firli Bahuri

Baca juga: Pasangan Calon di Pilkada Kepri Penuhi Undangan KPK, Diminta Wujudkan Pilkada Berintegritas 2020

Pilkada merupakan domain politik, dan pelaksanaan Pilkada tidak terganggu dengan adanya proses hukum.

Dalam ketentuannya juga telah diatur dalam Undang-undang.

“Proses hukum tetap berjalan, tentu bedakan proses hukum dan proses politik,” ujar Firli.

Ia menambahkan, KPK tidak merasa kesulitan untuk melakukan penyelidikan kepada Cakada yang disinyalir melakukan tindak pidana korupsi.

“Jika terpilih pun, begitu dilantik satu hari berikutnya langsung dinonaktifkan,” katanya.

(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Simak berita terbaru lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved