BATAM TERKINI

DAMPAK Pandemi Covid-19, Realisasi Retribusi IMTA Capai 168 Persen

Realisasi retribusi izin IMTA hingga awal November 2020 di Batam sudah mencapai 25.341.535.980 atau 168.94 Persen

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan, realisasi retribusi izin IMTA hingga awal November 2020 di Batam sudah mencapai 25.341.535.980 atau 168.94 Persen 

Editor : Tri Indaryani

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dampak pandemi Covid-19, capaian penerimaan pajak dan retribusi 2020 untuk kota Batam, masih tergolong rendah. 

Namun, khusus Retribusi Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), realisasi pendapatan Pemko Batam, sudah diatas target, karena sudah diangka 168,94 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengakui target 2020, sekitar Rp 15 miliar.

Sementara realisasi hingga hari ini, sudah 25.341.535.980.

Baca juga: KINI Warga Batam Bisa Bayar Retribusi Lewat QRIS, Total 24 Bank Telah Terkoneksi ke Kas Daerah

"Realisasi hingga awal November 2020, sudah mencapai 25.341.535.980 atau 168.94 Persen," kata Raja Azmansyah.

Walau capaian sekitar 168 persen, namun dari target, terjadi penurunan. 

Dimana, pada tahun 2019, hingga akhir tahun, retribusi IMTA, ditargetkan sekitar Rp 45 miliar. 

Sementara realisasinya hanya sekitar Rp13,65 miliar atau hanya sekitar 30,35 persen. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved