Demo Warga Ungkap Kisah Cinta Terlarang Perangkat Desa Ponorogo, Pacar Gelap Hamil, Istri Mau Cerai
Warga menuntut agar sang perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo itu mundur dari jabatannya.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, PONOROGO - Kisah cinta terlarang perangkat Desa di Ponorogo Jawa Timur bikin heboh masyarakat.
Cerita asmara terlarang itu terbongkar usai sang kekasih gelap perangkat desa ketahuan hamil.
Hal itupun menyulut kemarahan warga.
Warga menuntut agar sang perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo itu mundur dari jabatannya.
Tuntutan tersebut setelah warga mengetahui sang perangkat desa bersetubuh dengan seorang janda hingga hamil 5 bulan.
Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan, perangkat desa atas nama Miseni (50) itu memang sudah mengakui telah menghamili janda tersebut.
Baca juga: 4 Kepala Desa Tunggu Antrean Untuk Dipecat Karena Kasus Pemerasan dan Cinta Terlarang
Baca juga: Cinta Terlarang Berujung Maut, Tukang Besi Habisi Kekasihnya Usai Bercinta di Hotel
Sang janda diketahui juga berdomisili di desa tersebut.
"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.
Sukatman menjelaskan, si Janda berumur 37 tahun dan sudah bercerai lebih kurang 4 tahun yang lalu.
Sedangkan Miseni yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari masih berkeluarga dan mempunyai seorang istri.
"Istrinya ini menuntut cerai. Demonya ke kantor itu juga atas laporan dari istrinya yang tidak terima," ucapnya.
Dari pengakuan Miseni, dirinya sudah menjalin asmara dengan janda tersebut sejak 1,5 tahun yang lalu dan Miseni bersedia tanggung jawab untuk menikahi janda tersebut.
"Jadi sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi dan akan bercerai dengan istrinya," jelas Sukatman.
Selain itu, Miseni juga bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari.