BATAM TERKINI
JUMLAH Tenaga Asing di Batam Berkurang Selama Pandemi, Dana IMTA Dialihkan ke Tenaga Kerja Lokal
Berkurangnya permintaan IMTA membuat Pemko Batam memanfaatkan dana IMTA untuk pelatihan peningkatan kapasitas tenaga kerja.
Editor : Tri Indaryani
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Batam, Firmansyah mengakui semakin sedikit
Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) masuk, sementara industri tetap berjalan, menjadi salah satu indikator peningkatan pemanfaatan tenaga kerja lokal.
"Dana IMTA digunakan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan," ujar Firmansyah, Kamis (12/11/2020).
Diakuinya pada 2018 lalu, jumlah TKA di Batam, berdasarkan data perpanjangan IMTA, sekitar 5.000 orang.
Sementara 2019, pemasukan perpanjangan dana IMTA diperoleh dari sekitar 2.000 orang.
Sementara untuk dana IMTA, Pemko Batam melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), memanfaatkan untuk membantu tenaga kerja lokal.
Dana IMTA digunakan untuk menggelar pelatihan peningkatan kapasitas tenaga kerja.
Tahun anggaran 2020 ini, Disnaker menggelar pelatihan, untuk meningkatkan keahlian pekerja di Batam.
Jumlah peserta pelatihan disesuaikan dengan jumlah anggaran IMTA.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatur penggunaan TKA.
Aturan dituangkan dalam SE nomor M/4/HK.04/IV/2020 tentang pelayanan penggunaan TKA dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Permenhuk HAM nomor 11 Tahun 2020 tentang pelarangan sementara orang asing masuk wilayah Indonesia, namun ada pengecualian bagi orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional. Kemudian, pemegang izin tinggal yang masih berada di wilayah Indonesia.
TKA yang sudah dipekerjakan dan masih berada di wilayah Indonesia, namun tidak dapat pulang ke negara asal karena adanya kebijakan penutupan akses, diperpanjang berdasarkan pengajuan permohonan dari pemberi kerja.
Retribusi Lebihi Target
Dampak pandemi Covid-19, capaian penerimaan pajak dan retribusi 2020 untuk kota Batam, masih tergolong rendah.
Namun, khusus Retribusi Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), realisasi pendapatan Pemko Batam, sudah diatas target, karena sudah diangka 168,94 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengakui target 2020, sekitar Rp 15 miliar.
Sementara realisasi hingga hari ini, sudah 25.341.535.980.
Baca juga: KINI Warga Batam Bisa Bayar Retribusi Lewat QRIS, Total 24 Bank Telah Terkoneksi ke Kas Daerah
"Realisasi hingga awal November 2020, sudah mencapai 25.341.535.980 atau 168.94 Persen," kata Raja Azmansyah.
Walau capaian sekitar 168 persen, namun dari target, terjadi penurunan.
Dimana, pada tahun 2019, hingga akhir tahun, retribusi IMTA, ditargetkan sekitar Rp 45 miliar.
Sementara realisasinya hanya sekitar Rp13,65 miliar atau hanya sekitar 30,35 persen. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)
*Baca juga berita Tribun Batam di Google News