Pemeran Asli Video Syur Mirip Gisel Bisa Terungkap, Polisi Tangkap Pemilik Akun Twitter Penyebar
Polisi tangkap pria penyebar video syur mirip Gisel, pemeran video panas akan terungkap?
Gisel sendiri sudah membantah bahwa dirinya bukanlah pemeran asli dalam video panas itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ke depan penyidik akan menyelidiki siapa pemeran sebenarnya di dalam dua video syur itu, apakah benar-benar Gisel atau Jedar.
"Kemarin banyak yang nanya, apakah yang mirip itu yakni G dan JI akan diperiksa? Saya bilang ya, karena kita sedang menyelidiki siapa di situ, dengan azas praduga tak bersalah," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Pakar Bongkar Kemiripan Gisel dan Wanita di Video Syur, Tak Hanya Baju, Mantan Gading Akui Sedih
Baca juga: Pakar Ekspresi Ungkap Ada Pesan Ini di Balik Gaya Pemeran Wanita di Video Syur Mirip Gisel: Powerful

Yusri memastikan penyidik akan mengejar penyebar pertama video itu dan penyebar secara massif dengan melakukan profiling sedikitnya 8 akun twitter yang dilaporkan pelapor.
"Jadi kami akan cek keaslian video tersebut. Makannya kita akan panggil saksi ahli bidang IT," kata Yusri.
Ia menjelaskan aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran dua video syur yang viral itu, Rabu (11/11/2020) sore.
Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus keduanya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.
Baca juga: Pilih Kunci Kamar Nonton Video Panas Mirip Dirinya, Gisel Akhirnya Bicara: Mirip Teman Saya
Baca juga: Menguak Pemeran di Video Syur Mirip Gisel, Pakar Telematika: 1,36 Menit Tak Ada Rekayasa Digital
Baca juga: Menguak Pemeran di Video Syur Mirip Gisel, Pakar Telematika: 1,36 Menit Tak Ada Rekayasa Digital
Ini berarti katanya ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.
"Jadi saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Ia menjelaskan gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video syur mirip artis itu.
"Karena pelapornya sama, saksinya juga sama, ahli yang dimintai keterangan sama dan pasal yang dipersangkakan untuk dua kasus video itu pun sama," kata Yusri.
Sehingga tim penyidik yang menangani kedua kasus juga sama, sehingga dilakukan gelar perkara awal.
"Dan hasil gelar perkara, status kasusnya naik ke penyidikan, seperti yang saya bilang tadi," kata Yusri.

Ia menjelaskan pada Kamis (12/11/2020) hari ini, penyidik mengagendakan memeriksa dua saksi tambahan untuk kedua kasus itu.