Penyebar Video Panas Mirip Artis Gisel Berinisial PP, Ternyata Juga Penyebar Video Mirip Artis Jedar

Polisi menangkap seorang berinisial PP terkait kasus video panas mirip artis Gisel. Sejauh ini Polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini

Editor: Eko Setiawan
Budi Sam Law/Wartakota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan terkait penangkapan pemilik akun Twitter yang pertama kali menyebarkan Video panas artis mirip Gisel 

TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Polisi akhirnya membekuk pemilik akun yang melakukan penyebaran video panas milik artis Gisel.

Pemilik akun Twitter tersebut sudah ditangkap oleh polisi.

Diketahui, video panas mirip Artis Gisel menyebar luas di media sosial dan menjadi trending 1 di Twitter.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terkait pelaku yang sudah ditangkap tersebut.

Baca juga: Pemeran Asli Video Syur Mirip Gisel Bisa Terungkap, Polisi Tangkap Pemilik Akun Twitter Penyebar

Baca juga: Kabar Terbaru Video Syur Mirip Gisel, Polisi Tangkap Pria Berinisial PP

Baca juga: Terungkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Polisi: Jejak Digital Tidak Akan Hilang

Pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel ditangkap.

Penangkapan pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.

Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

tribunnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pihaknya belum menangkap penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia.

Hal itu ditegaskan oleh Kombes Yusri Yunus saat dihubungi TribunJakarta.com lewat sambungan telepon pada Kamis (12/11/2020).

"Saya tegaskan belum ada penangkapan," tegas Kombes Yusri Yunus.

Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyebaran video syur mirip Gisel.

"Sudah dua orang saksi yang kita periksa. Kita tidak bisa asal main tangkap, ada prosedur, ada surat penangkapan," ujar dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terhadap akun yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel.

Laporan pertama dilayangkan seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio pada Sabtu (7/11/2020).

"Saudara FD melaporkan lima akun yang menyebarkan video asusila mirip saudari G yang merupakan public figure," kata Kombes Yusri Yunus.

Laporan tersebut, jelas Kombes Yusri Yunus, sudah ditindaklanjuti oleh tim siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Ini menyangkut UU ITE dan juga UU Pornografi, kemudian yang laporan pertama FD sudah masuk ke Krimsus," ujar dia.

Sehari berselang, Polda Metro Jaya kembali menerima laporan serupa. 

Kali ini dilayangkan oleh pengacara Pitra Romadoni Nasution.

"Kemudian tanggal 8 November ada juga yang melaporkan lagi ke Polda inisial PRN, melaporkan tiga akun."

"Laporan polisi sudah kita terima. Yang tanggal 8 November memang baru kita terima dan diteliti," ucap Kombes Yusri Yunus.

Gelar Perkara

Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar, Rabu sore.

Hasilnya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.

Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, jelas Yusri Yunus, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Baca berita selanjutnya di Google

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia alias Gisel Ditangkap Polisi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved