Babak Baru Video Syur Mirip Gisel, Naik ke Penyidikan Kepolisian akan Panggil Janda Gading Marten
Babak baru kasus video syur mirip Gisella Anastasia, polisi akan memanggil janda Gading Marten tersebut
Babak Baru Video Syur Mirip Gisel, Naik ke Penyidikan Kepolisian akan Panggil Janda Gading Marten
TRIBUNBATAM.ID - Babak baru kasus video syur mirip Gisella Anastasia, polisi akan memanggil janda Gading Marten tersebut.
Banyaknya kesamaan membuat publik kian penasaran siapa pemeran sebenarnya dalam video syur tersebut.
Baca juga: Kepolisian Pastikan Gisel akan Dipanggil, Disangkakan UU Pornografi: Kita Selidiki Siapa Orang Itu
Baca juga: Pemeran Pria Video Syur Mirip Gisel! Adhietya Mukti Beberkan Bukti Fisik Beda Wajah dan Postur
Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Bantah Sudah Tangkap Pelaku Penyebaran Video Panas Mirip Gisel dan Jessica

Meski Gisel telah membantah, kepolisian memastikan akan tetap memanggilnya untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Kabar Terbaru Video Syur Mirip Gisel, Polisi Tangkap Pria Berinisial PP
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan banyak yang meminta kepastian perihal pemanggilan Gisel dalam kasus ini.
Tak hanya Gisel, seluruh pihak terkait dalam kasus ini akan diselidiki kepolisian.
Baca juga: Penyebar Video Panas Mirip Artis Gisel Berinisial PP, Ternyata Juga Penyebar Video Mirip Artis Jedar
Baca juga: Adhietya Mukti Bantah Pria di Video Syur Mirip Gisel Bukan Dirinya: Postur Tubuh Saya Kecil
"Apakah saudari yang mirip G tersebut artinya yang berperan akan dipanggil iya nantinya."

"Nantinya akan kita panggil semua, akan kita selidiki siapa orang itu," terang Kombes Pol Yusri seperti dikutip dalam video yang diunggah kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Setelah Heboh Video Syur Mirip Gisel, Baju dan Gordennya Dijual di Olshop, Ramai di Twitter
Kombes Pol Yusri menerangkan, dalam laporan yang masuk ke kepolisian kasus ini disangkakan dua pasal.
Pertama adalah mengenai Undang-Undang ITE, Pasal 27 ayat 1 serta Undang-Undang Pornografi.
"Karena di sini, kan dipersangkakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE."
Baca juga: Gisel Bantah Wanita dalam Video Syur Adalah Dirinya, Tanda Tubuh Ini Bantah Kemiripan
Baca juga: Mendadak Hotman Paris Peringatkan Cewek di Video Mirip Gisel: Hati-hati!
"Juga Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tambahnya.

Kombes Pol Yusri menerangkan pihaknya juga akan mencari penyebar dari video syur tersebut di media sosial.
Yang dicari adalah pengunggah pertama serta yang secara masif menyebarluaskan.
Baca juga: Mendadak Hotman Paris Peringatkan Cewek di Video Mirip Gisel: Hati-hati!
Selain itu, oknum yang membuat video asusila tersebut juga dapat dipastikan akan dicari.