Setelah Bunuh Anak & Istrinya yang Sedang Hamil, Laki-laki Ini Tidur di Samping Mayat Beberapa Hari
Kejadian berawal ketika Heng dan istrinya berdebat tentang keuangan. Heng kemudian mencekik istrinya, setelah itu membunuh putrinya yang masih balita
SINGAPURA, TRIBUNBATAM.id – Hakim pada Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman mati kepada Teo Ghim Heng (45), Kamis, 12 November.
Dikutip dari TribunJateng.com, ia dinyatakan bersalah atas dua tuduhan pembunuhan sekaligus sebagaimana dilaporkan Daily Star.
Pertama membunuh istrinya yang sedang hamil enam bulan.
Heng awalnya mencekik istrinya, Choong Pei Shan (39), dengan handuk setelah berdebat tentang masalah keuangan.
Setelah membunuh istrinya, Heng membunuh putrinya, Zi Ning yang masih berusia empat tahun.
Baca juga: Terungkap Pelaku Pembunuhan Siswa SMA: Tinggalkan Mayat di Sawah, Sakit Hati Istri Sering Diganggu
Baca juga: Suara Jeritan Membawa Bachtiar Pada Mayat Diduga Korban Pembunuhan, Tubuh Saut Sempat Kejang-kejang
Tak sampai di situ, setelah melakukan perbuatan keji itu, Heng tidur dengan mayat istri dan anaknya selama sepekan.
Kejadian berawal ketika Heng dan istrinya berdebat.
Pei Shan sempat menghina suaminya itu di depan putri mereka.
Setelah itu, Heng mencekik Pei Shan dengan handuk dan kemudian membunuh putrinya.
Heng kemudian meletakkan mayat istri dan putrinya tersebut di atas kasur dan tidur di samping mereka selama tujuh hari.
Dia telah berencana untuk bunuh diri agar bisa bersatu dengan istri dan anaknya tersebut setelah kematian.
Namun Heng gagal meskipun telah berulangkali mencoba melakukan beberapa percobaan bunuh diri.
Heng juga sempat mencoba membakar dirinya namun gagal setelah merasakan panasnya api.
Perbuatan Heng akhirnya terkuak setelah saudara iparnya mengunjungi rumahnya.
Saudara ipar Heng tersebut awalnya curiga karena Heng dan keluarganya tidak menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek, dan Pei Shan tidak menanggapi pesan singkat ataupun telepon.
Setelah saudara ipar Heng tidak bisa masuk ke rumah Heng, kecurigaannya semakin menjadi-jadi dan akhirnya dia melapor ke polisi.
Polisi, bersama saudara ipar Heng, lantas mendatangi rumah Heng.
Ketika Heng membuka pintu, dia sangat terkejut.
Heng langsung menghampiri saudara iparnya tersebut dan mengatkan bahwa istrinya sudah meninggal.
Sebelumnya, Heng berpenghasilan sekitar 20.000 dollar Singapura (Rp 21 juta) sebulan dan bekerja sebagai agen properti terkemuka.
Tetapi karena suatu sebab, dia kehilangan pekerjaannya.
Utang judinya meningkat, tagihan kartu kreditnya menumpuk, dan biaya sekolah putrinya juga tidak bisa terbayarkan.
Karena terjerat masalah keuangan, keluarga itu akhirnya sering cekcok. Hal itu terungkap dalam persidangannya.
Heng juga curiga bahwa putrinya sebenarnya bukan darah dagingnya setelah memergoki istrinya bersama dengan pria lain pada Oktober 2014.
Jaksa berpendapat kesehatan mental Heng tidak terganggu karena dia bisa menggambarkan bagaimana istrinya memarahinya dengan sangat rinci, serta bagaimana dia membunuh keluarganya.
Tim pengacara Heng, yang dipimpin oleh Eugene Thuraisingam, mengatakan Heng telah menderita gangguan depresi berat dan parah lalu tiba-tiba diprovokasi.
Mereka meminta agar penjatuhan hukuman terhadap Heng dikurangi.
Namun, Hakim Kannan Ramesh menolak pembelaan Heng dan adanya provokasi tiba-tiba.
Ramesh juga mendapatkan butki bahwa Heng tidak mengalami gangguan depresi hebat pada saat pembunuhan.
Heng dijatuhi hukuman maksimum untuk kasus pembunuhan di Singapura, yaitu hukuman mati.
Tim hukum Heng bermaksud mengajukan banding atas putusan dan hukuman tersebut.
Heng juga menghadapi dakwaan ketiga karena menyebabkan kematian janin yang belum lahir, namun ditarik setelah divonis pada Kamis (12/11/2020).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bunuh Istri dan Putrinya, lalu Tidur Dengan Jenazah Korban Selama 7 Hari"
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Seorang Ayah Bunuh Anak & Istri yang Sedang Hamil Lalu Tunggui Jenazah hingga 7 hari, https://jateng.tribunnews.com/2020/11/14/seorang-ayah-bunuh-anak-istri-yang-sedang-hamil-lalu-tunggui-jenazah-hingga-7-hari?page=all.
Baca berita Tribun Batam lainnya di Google