Anak Hasil Hubungan Terlarang Dicekik Ibu Kandungnya Hingga Tewas Mengenaskan
Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap seorang ibu berinisial NS (18) yang tega membunuh bayinya sendiri di Kampung Kramat, Kelurahan Harapan J
Mayat bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga saat hendak membuka gerbang rumahnya pada Kamis (12/11/2020).
Saat itu, ia terkejut ketika melihat depan rumahnya dihinggapi lalat yang membawa aroma busuk.
Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi bayi. (*)
Penemuan bayi
Polisi masih terus memburu pelaku pembuangan mayat bayi laki-laki di Nongsa, Kota Batam, Sabtu (14/11/2020) malam.
Selama penyelidikan dilakukan, Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra pun meminta orangtua bayi untuk segera menyerahkan diri.
"Kalau belum mau punya anak mending gak usah buat dulu. (Jika terlanjur) Kalau bisa dititipkan di masyarakat atau panti asuhan," sesalnya menjawab pertanyaan Tribun Batam, Minggu (15/11/2020).
Kekesalan Made wajar adanya. Pasalnya, dua bulan terakhir, dua kasus pembuangan bayi telah terjadi di wilayah hukumnya.
Untuk kasus pertama terjadi pada hari Kamis tanggal 10 September 2020.
Saat itu, seorang bayi perempuan ditemukan di semak-semak kawasan Kampung Kelembak Nongsa.
Bayi malang itu masih hidup dengan tali pusar masih menempel di badannya.
Baca juga: KPPAD Kepri Berang, Desak Polisi Usut Penemuan Mayat Bayi dalam Kantong Plastik dekat TPU Sambau
Pada kasus pertama ini, pihak kepolisian masih belum menemui titik terang terkait pelaku pembuangan bayi perempuan.
"Masih penyelidikan," ungkap Made mengenai kelanjutan kasus pembuangan bayi perempuan tersebut.
Sementara kasus kedua terjadi kemarin, Sabtu (14/11/2020) malam. Pada kasus ini, bayi dibuang di tepi jalan dengan keadaan mengenaskan. Yaitu berada di dalam kantong plastik.
Bahkan, saat ditemukan, bayi laki-laki itu pun sudah tak bernyawa. Diprakirakan bayi malang ini baru saja terlahir ke dunia.