ANAMBAS TERKINI

Delapan Sekolah di Anambas Belum Terakreditasi, Disdikpora Anambas Ungkap Penyebabnya

Kadisdikpora Anambas Nurman mengungkap alasan masih adanya sekolah yang belum terakreditasi di Anambas. Salah satunya minimnya sarana prasarana.

TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman
DISDIKPORA ANAMBAS - Kadisdikpora Anambas Nurman mengakui masih ada sejumlah sekolah belum terakreditasi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. 

Tentu tenaga gurunya berkurang, itulah eksternal tadi," sebutnya.

Sementara itu evaluasi untuk memperoleh akreditasi dari B ke A dilakukan tiga tahun, dan saat tahun ke empat baru bisa naik akreditasi tersebut, dan juga bisa turun.

Sejumlah Sekolah Kembali Terapkan Belajar dari Rumah

Gugus Tugas Covid-19 Anambas langsung bergerak setelah satu warganya berinisial BN (37) menjadi pasien pertama positif virus Corona.

Sejumlah sekolah di Pulau Siantan rencananya kembali menerapkan belajar secara daring atau belajar dari rumah selama tiga hari.

Baca juga: Belum ada Perubahan Jadwal, Disdik Anambas Belum Dapat Arahan Peniadaan Ujian Nasional

Baca juga: Disdik Anambas Akui Masih Banyak Anak Putus Sekolah. Padahal Sekolah Sudah Gratis

DISDIKPORA ANAMBAS - Disdikpora Anambas mengakui masih ada sejumlah sekolah yang belum terakreditasi. Tampak dalam foto simulasi bencana di SDN 005 Letung Kecamatan Jemaja Selasa (5/3/2019). Foto ilustrasi.
DISDIKPORA ANAMBAS - Disdikpora Anambas mengakui masih ada sejumlah sekolah yang belum terakreditasi. Tampak dalam foto simulasi bencana di SDN 005 Letung Kecamatan Jemaja Selasa (5/3/2019). Foto ilustrasi. (TRIBUNBATAM.id/SEPTYAN MULIA ROHMAN)

Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona di tempat sekolah.

Apalagi istri BN yang merupakan PNS di Pemkab Anambas, berprofesi sebagai guru pada salah satu sekolah di Kecamatan Siantan.

Meski pun dari hasil pemeriksaan, istri dan anak BN negatif Corona.

"Kami juga tidak tahu kenapa hasilnya negatif.

Yang jelas, upaya kami sesuai dengan standar prosedur. Kalau ada ditemukan sekolah boleh meliburkan. Itu kebijakan kepala sekolahnya," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurman, Jumat (6/11/2020).

Nurman menegaskan, tidak semua sekolah yang melakukan belajar daring.

Untuk sekolah yang ingin melakukan belajar daring atau libur diberi waktu selama 3 hari.

Penerapan ini mulai berlaku setelah mendapat surat resmi dari gugus tugas Covid-19 Anambas.

Disdikpora Anambas akan mengusahakan agar anak dan istri pasien positif 01 Covid-19 Anambas untuk tidak ke sekolah terlebih dahulu.

Istri BN sendiri diketahui merupakan guru di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Siantan.

"Kalau untuk dia nanti kita beri libur itu seminggu, tapi untuk sekolah hanya tiga hari saja," kata Nurman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved